Pemko Binjai Bungkam, Kelebihan Bayar Pembangunan Jalan Makalona Disoal

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 22:17 WIB

Terdapat pekerjaan beton yang belum dapat diukur untuk pembayaran pekerjaan sebesar Rp1.983.723.555,56.

Berdasarkan laporan kemajuan per 13 Desember 2020 sebesar pekerjaan beton mutu sedang f'e 30 MPa telah diterima adalah 1.681.62 m2 atau sebesar Rp.3.577.569.822,72 (1.681,62 m3 x Rpl.934.049.43 x 110/100).

Atas pekerjaan tersebut telah dilakukan pengujian terhadap 10 titik uji inti untuk menguji mutu kuat tekan beton pelaksanaan.

Berdasarkan hasil pengujian ditemukan rentang mutu yang diperoleh dari sampel uji petik yaitu 292.45 kg/cm2 sampai dengan 516,78 kg/cm2 dengan standar deviasi sebesar 83,71 kg/cm². Hal ini menunjukkan bahwa terdapat pengendalian mutu pelaksanaan yang rendah.

Dengan demikian, mutu pelaksanaan yang diperoleh dari benda uji inti yang telah memenuhi kecukupan benda uji petik adalah sebanyak 749,18 m² atau sebesar p1.593.846.267,16(749,18 m3 Rp1.934.049.43 x 110/100) dan telah diperhitungkan sebagai kelebihan pembayaran sebesar Rp299.914.591,04.

Sedangkan untuk pekerjaan beton fe 30 sebanyak 932,44 m² atau sebesar Rpl.983.723,555,56 (Rp3.577.569.822,72 - Rp1.593.846.267,16) tidak diperoleh dasar evaluasi dan pengujian mutu.

Atas hal tersebut, sampai dengan pemeriksaan berakhir tanggal 21 April 2021 BPK belum dapat memperoleh keyakinan yang memadai atas penerimaan pekerjaan beton mutu sedang fe 30 Mpa dengan volume sebanyak 932.44 m3.

Atas permasalahan di atas, BPK Perwakilan Sumut meminta Kadis PUPR Binjai Lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X