Addendum kedua tanggal justifikasi teknis, antara lain 3
Addendum kedua tanggal justifikasi teknis, antara lain 3 September2020 dibuat dengan pertimbangan sebagai berikut.
Pertama, pada Maret 2020 WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global, dengan menganjurkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sebagai akibatnya laboratorium independen pelaksana pengujian bahan material tutup.
Kedua, tertundanya pengiriman bahan material berupa geotekstil dan geogrid dan ketiga, kebijakan refocussing dan realokasi APBD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, PPTK, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat serta hasil evaluasi atas pengujian laboratorium, diketahui bahwa terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan pada penurunan mutu pekerjaan beton mutu sedang, beton mutu rendah f'c10, lapis pondasi agregat kelas A, dan baja tulangan U32 ulir.
Adapun rinciannya adalah, kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp490.534,082,06.
Hasil perhitungan kembali atas kekurangan volume dan kualitas pekerjaan yang ditemukan pada pemeriksaan fisik pekerjaan sebesar Rp490.534.082,06, dengan rincian sebagai berikut.