Diduga Takut Dipanggil Paksa, Sribana Akhirnya Hadir Bersaksi Kasus Kerangkeng Maut TRP di PN Stabat

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 12:20 WIB
Saksi Sribana PA saat memberikan ke tetanggan diruang sidang PN Stabat. (Foto Realitasonline.id/MA)
Saksi Sribana PA saat memberikan ke tetanggan diruang sidang PN Stabat. (Foto Realitasonline.id/MA)

"Apakah saksi juga mengkoordinasikan masalah kereng Cana," tanya JPU.

Namun lagi-lagi Sribana membantah jika lokasi itu bukan kereng tapi panti. Selaku Ketua DPRD Langkat Sribana mengaku tidak pernah mengkoordinasikan kerangkeng atau panti ilegal tersebut kepada BNN.

Mendengar kesaksian Sribana, saat ditanyakann Majelis Hakim kepada ke-8 terdakwa, para terdakwa membenarkan keterangan Sribana.

Selanjutnya persidangan ditutup dan akan dilanjutkan pada Rabu (05/10/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi Mahkota. (MA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X