Ada Apa Dibimtek Kades ke Berastagi, Ini Kata Basrah Pardomuan dan Gubsu

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:31 WIB
Bimtek kades se-Kabupaten Langkat (Realitasonline.id)
Bimtek kades se-Kabupaten Langkat (Realitasonline.id)

LANGKAT - realitasonline.id | Pelaksanaan Bimtek kades (Bimbingan teknis kepala desa) se Kabupaten Langkat, sempat dipersoalkan sebagian kalangan, karena pelaksanaannya di Berastagi Kabupaten Karo, tentu menggunakan anggaran tidak sedikit, tapi transparansi pengguna anggaran tersebut menjadi tanda tanya, ada apa dibimtek kades Langkat.

Awalnya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Langkat Drs Basrah Pardomuan, ketika dikonfirmasi terkesan bungkam, sehingga tidak diketahui penyelenggara dan anggaran kegiatan bimbingan teknis kades ke Berastagi, selama empat hari (19-22 Maret 2023), sehingga menimbulkan reaksi dari Ketua P3H (Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum) Sumut Muhammad Jaspen Pardede.

Baca Juga: Pj Bupati Agara Diminta Copot Camat Bukit Tusam karena Diduga Pungli Pencairan Dana Desa

Jaspen mendesak aparat Tipikor Poldasu dan kejaksaan segera mengusut kegiatan bimtek kades tersebut dan oknum-oknum yang terlibat diproses secara hukum. "Potensi dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan bimtek kades ini harus dituntaskan. Jika didiamkan berarti mendukung kesalahan dilakukan mereka,” tegas Jaspen.

Demikian halnya Ketua Apdesi (Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia) Sei Bingei Langkat Ruben, tidak membantah perihal bimtek kades di Berastagi, karena semua peserta bimtek dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta setiap kades. Sedangkan penyelenggara bimtek diikuti sekitar 151 orang, Dinas PMD dan Ketua Apdesi Kabupaten Langkat Hasan Basri.

Baca Juga: Penggunaan Anggaran Dana Desa Afd 1 Kecamatan Bilah Barat Dipertanyakan

Dana masing - masing
Sementara Basrah Pardomuan saat dikonfirmasi Realitasonline memastikan, kegiatan bimtek kades di Berastagi-Karo bukan menggunakan dana desa atau APBD pada Dinas PMD, tapi menggunakan dana masing-masing peserta. Para kades juga tidak berani membuat kegiatan tidak memiliki dasar hukum dan aturan yang jelas.

Basrah mengakui, peserta bimtek dikenakan biaya sebesar Rp3,5 juta. Dana tersebut sebagai kontribusi para peserta untuk menutupi biaya kegiatan Bimtek di Berastagi. “Bukan dikutip, tapi membayar biaya kontribusi,” ujar Basrah.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Yang Direncanakan Diduga Kades Mark Up Harga Material Dan Barang

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan, seluruh kedes jangan berulang kali melaksanakan kegiatan bimtek atau memanfaati ADD atau AD, karena banyak kades di daerah-daerah tersandung kasus korupsi terkait Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

"Kepala desa seharusnya memajukan wilayah desa masing-masing dan kerja dengan visi dan misi sesuai dijanjikan kepada warga. Kepala desa merupakan kunci menyejahterakan desa dan menyukseskan visi misi membangun desa. Kota tak bisa ditata jika desa tidak dibangun. Kalau kerjaan kalian bimtek terus, tidak akan terbangun desa itu,” tandas Edy. (ND)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X