Mediasi Portal Jalan Simpang Brakaz, Ini Hal Disepakati Bersama!

photo author
- Rabu, 29 Maret 2023 | 06:36 WIB
Rapat mediasi terkait portal Simpang Brakaz.  (Realitasonline/ASR)
Rapat mediasi terkait portal Simpang Brakaz. (Realitasonline/ASR)

PALUTA - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rapat mediasi bersama pihak perusahaan guna mencari solusi terkait portal jalan, di Simpang Brakaz diruang rapat Bupati Paluta, Selasa (28/03).

Rapat mediasi yang diinisiasi Polres Tapsel, dihadiri Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Bupati Paluta Andar Amin Harahap, ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Dandim 0212 TS Letkol (INF) Amrizal Nasution, Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Rangkuti, Asisten I Setdakab Paluta Saripuddin Harahap, Asisten II Setdakab Paluta Haholongan Siregar, Asisten III Setdakab Paluta Maralobi Siregar, Kadis PU Paluta Ramlan ST, Kadishub Paluta M Kaddafi Nasution, Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution, perwakilan PT ANJ Agri, PT SSN, PT Wonorejo Perdana dan Camat Simangambat. 

Asisten I Setdakab Paluta Saripuddin Harahap menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan rapat dan dibuat draft kesepakatan sementara, telah disampaikan kepihak perusahaan antara lain PT ANJ Agri, PT SSN dan PT Wonorejo Perdana. Namun hanya pihak PT ANJ Agri memberikan tanggapan, sehingga dilakukan kembali mediasi kedua. 

Baca Juga: Camat Labuhan Deli Diduga Sengaja Batalkan Mediasi Perihal Lahan Sengketa

Pihak PT ANJ Agri diwakili Taupan S menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar perbaikan dan perawatan jalan tersebut tidak berdasarkan panjang jalan, namun berdasarkan anggaran yakni sebesar 2 Milyar Rupiah dengan komposisi tanggungjawab yang sudah disepakati oleh pihak PT ANJ Agri, PT Wonorejo dan PT SSN dengan artian anggaran tersebut digunakan untuk perawatan jalan dalam berbagai bentuk.

Direktur PT SSN Sumarno menyampaikan pihaknya siap dan menyetujui kesepakatan dan menyiapkan anggaran Rp2 Milyar untuk perawatan dan perbaikan jalan ditahun 2023. Demikian halnya PT Wonorejo siap laksanakan kesepakatan mediasi awal dengan catatan pihaknya menanggungjawabi dalam bentuk kebutuhan peralatan untuk perawatan dan pemeliharaan jalan.

Meski mediasi kedua cukup alot, akhirnya pihak Pemkab Paluta dan perusahaan menyepakati beberapa poin solusi, antara lain pihak perusahaan bersedia menyiapkan anggaran Rp2 Milyar untuk perawatan dan perbaikan jalan lintas Simangambat ditahun 2023.

Baca Juga: Dua Ormas Bentrok Saat Hendak Mediasi Dua Korban Bacok dan Mobil Dibakar

Pihak perusahaan akan membuka rekening bersama (konsorsium) untuk penyediaan anggaran Rp2 milyar untuk perawatan jalan Simangambat. Pemkab Paluta berjanji akan membuka portal di Simpang Brakaz, dengan catatan pihak perusahaan telah menyiapkan rekening bersama dengan saldo Rp2 Milyar, serta menunjuk rekanan untuk pengerjaan perawatan jalan tersebut.

Pemkab Paluta melalui Dinas PU akan melakukan pendampingan dan pengawasan pengerjaan perbaikan jalan tersebut hingga selesai. Perawatan dan perbaikan jalan tersebut akan dilakukan pihak perusahaan secara berkesinambungan untuk tahun-tahun berikutnya. Pihak perusahaan menyiapkan persyaratan diminta Pemkab Paluta paling lamabat 3 April 2023. 

Bupati Paluta Andar Amin Harahap berharap, kesepakatan disetujui bersama tanpa ada  merasa dirugikan. "Portal akan dibuka, jika kesepakatan yang ditetapkan bersama telah direalisasikan pihak perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Padang Sidempuan Gelar Mediasi Terkait Vidio Acara Komunitas Waria yang Viral di Medsos

Ia juga meminta kepala Dinas PU dan TR Paluta tetap melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan perawatan dan perbaikan jalan tersebut. “Lebih cepat dikerjakan akan lebih baik untuk kepentingan semua pihak,” tandasnya.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menyampaikan, sebelumnya sejumlah elemen masyarakat datang ke Polres Tapsel minta dilakukan mediasi mencari solusi terbaik, terkait adanya portal jalan di simpang Brakaz, sehingga mobil angkutan milik perusahaan dengan kapasitas besar tidak bisa lewat untuk mengangkut hasil produksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X