Paripurna Bahas Ranperda Pemkab Langkat & Ranperda Inisiatif DPRD

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 19:44 WIB
Ranperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Plt Bupati Langkat (Realitasonline/AA)
Ranperda Inisiatif DPRD Diserahkan ke Plt Bupati Langkat (Realitasonline/AA)

 

Langkat - Realitasonline.id | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH hadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka penyampaian penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat, dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat, di Gedung DPRD kabupaten Langkat, Jumat kemarin.

Plt Bupati Langkat menyampaikan dalam pasal 18 ayat 6 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan, pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

Dengan adanya ketentuan tersebut maka pemerintah daerah dapat mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakatnya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Baca Juga: 24 Rumah di Lahan PT Cemerlang Abadi Abdya Ludes Terbakar, 70 Jiwa Mengungsi

Didasari kerangka pemikiran diatas, Syah Afandin atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengajukan 6 Rancangan peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Ranperda tentang Bangunan Gedung.

Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Langkat tahun 2023-2043. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan.

"Kita menyadari sepenuhnya, ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar, dalam pengambilan kebijakan bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Langkat." ujarnya.

Baca Juga: Mudik Bersama BUMN 2023: Telkom Fasilitasi 2700 Pemudik ke Kota Tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera

Dia berharap Ranperda yang nantinya akan kita bahas bersama, dapat melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas dapat dilaksanakan secara berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum, serta dapat memberikan kemanfaatan.

Azmaliah SAg selaku Wakil Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2023, guna menindaklanjuti program kerja DPRD Langkat tahun 2023, yaitu Ranperda Tentang Layak Pemuda. Ranperda pengelolaan kelapa sawit dan Ranperda pengelolaan air Limbah Domestik.

Baca Juga: Bank Sumut Siapkan Persediaan Uang Tunai Idulfitri 1444 Hijriah Rp1,8 Triliun

Turut Hadir Ketua DPRD Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Para wakil ketua DPRD Langkat, Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, seluruh OPD yang Berhadir dan seluruh Camat se-Langkat.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X