Bupati Tapsel dan Kajari Teken MoU Tangani Persoalan Hukum

- Kamis, 25 Mei 2023 | 22:31 WIB
Bupati Tapsel bersama Kajari Tapsel Siti Holijah Harahap usai meneken MoU terkait penanganan masalah hukum, Rabu (24/5/2023).(Realitasonline.id / Riswandy)
Bupati Tapsel bersama Kajari Tapsel Siti Holijah Harahap usai meneken MoU terkait penanganan masalah hukum, Rabu (24/5/2023).(Realitasonline.id / Riswandy)

Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Guna mempermudah pelayanan khususnya dalam penyelesaian penanganan persoalan hukum di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel menandatangani nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) di Aula SarasiKantor Bupati, Rabu (24/5/2023).

Penandatanganan MoU yang dilakukan antara Bupati Tapsel Dolly Padaribu bersama Kepala Kejakssan Negeri (Kajari) Tapsel Siti Holijah Harahap dihadiri Bupati Paluta Andar Amin Haharap, Forkopimda Tapsel, Pj Sekda Tapsel, Sekda Paluta, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD Tapsel dan Paluta, serta Kepala Bagian dan Camat se Kabupaten
Tapsel.

Baca Juga: Awas Predator Anak Intai Lewat Medsos! Ini Pesan Polresta Deli Serdang Usai Amankan Pelaku Pencabulan

Dalam sambutannya, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu menyampaikan apresiasi atas penandatanganan MoU antara Pemkab Tapsel dengan Kejari Tapsel, yang bertujuan untuk dapat menangani bersama-sama terhadap permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi oleh Pemkab Tapsel.

"Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan TUN di Kabupaten Tapsel akan lebih cepat dan tepat sasaran, " ujar Dolly.

Dolly juga berharap dengan adanya MoU ini, maka informasi dan koordinasi serta komunikasi yang baik bisa berjalan dengan semestinya sehingga dapat memberi dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Tapsel.

Baca Juga: Dolly Pasaribu dan Andar Amin Harahap Teken Pemberian Dana Hibah Pembangunan Mapolres

Sementara Kajari Tapsel Siti Holijah Harahap mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapsel bisa meminta masukan ke Kejari Tapsel melalui Seksi Perdata dan TUN terkait permasalahan hukum dan kerahasiaannya telah terjamin.

" Kami siap memberi saran dan masukan terkait langkah-langkah apa yang harus di tempuh bila ada permasalahan hukum dan kerahasiaannya telah terjamin, " ucap Siti Holijah.

Usai penandatanganan MoU antara Bupati Tapsel dan Kajari Tapsel, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Bupati bersama Kapolres dan Kajari Tapsel.

Baca Juga: Kejari Langkat Pulihkan keuangan Negara Sebesar Rp5,781 M Temuan BPK RI

Setelah itu dilakukan penyerahan piagam penghargaan atas peran serta dan keberhasilannya dalam melakukan penyelamatan kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Tapsel oleh Bupati kepada Kapolres Tapsel, Inspektur Tapsel, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Kanit III Tipidkor Sat Reskrim bersama dengan 3 orang anggota unit III Tipidkor Sat Reskrim.

Baca Juga: 4 Manfaat Bunga Melati untuk Kesehatan

Lalu, Sekretaris Inspektorat Tapsel, Inspektur Perbantuan (Irban) Wilayah 1, Irban Wilayah 4, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, 2 PPUPD Madya, auditor muda beserta 2 PPUPD muda dan auditor pertama.

Halaman:

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X