“ Melalui pers, informasi terkait pembangunan nasional maupun pembangunan daerah dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial, ” katanya.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Warga Protes Tirtanadi, DPRD Medan: Bangun Sumur Bor Lebih Besar
AKBP. Dwi berharap, dengan kegiatan dialog publik ini, peran kerjasama pers dan Polri khususnya Polres Padang Sidempuan dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.
“ Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban, ” tegasnya.
Sedangkan Ketua PWI Tabagsel Sukri Falah Harahap, salah satu peserta yang hadir dalam dialoq publik melalui zoom meeting tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri khususnya Divisi Humas Polri yang menyelenggarakan dialog publik bertema ' Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis'. Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik.
Baca Juga: Hendak Jerat Babi, Warga Sibangkua Tapsel Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Kebun Salak
Sebagaimana disampaikan Brigjen Pol Drs M.Hendra Suhartiyono MSi dimana pada tahun 2022 ada 61 kasus laporan kekerasan terhadap wartawan. Ironisnya, kekerasan yang dialami jurnalis terkait akibat pemberitaan yang dilaporkan ke Polri terkadang tidak ada tanggapan bahkan si pelapor dibuat bingung dengan penanganannya.
” Kita meminta kepada Polri agar membuat mekanisme pengaduan khusunya kepada wartawan yang mendapat kekerasan akibat pemberitaan sehingga jelas kemana kita mengadu, ” ucapnya. (RI)