Oleh : Dr. H. Zul Anwar Ajim Harahap, MA
Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim yang mampu secara finansial dan fisik. Haji juga merupakan dambaan umat Muslim untuk melaksanakannya, di samping sebagai kewajiban, haji juga merupakan upaya dalam meraih nilai-nilai spritual yang tinggi sehingga pelakunya layak menyandang gelar tauladan bagi umat Islam lainnya.
Setiap tahunnya jutaan umat Muslim dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang tata cara haji menjadi hal yang penting untuk melaksanakan perjalanan spiritual ini dengan baik dan untuk memperoleh kemabruran haji yang dilakukan.
Nilai-nilai yang agung dalam pelaksanaan haji tercantum dan tergambar pada setiap rukun haji yang memiliki makna filosofis yang jika dipahami dan dimaknai oleh orang yang melakukan haji, nyatalah bahwa pemahaman itu muncul dalam sikap setiap orang yang sudah berhaji.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Follower Medsos Dari Polda Sumut
Adapun nilai-nilai tersebut yakni, Ihram. Ihram adalah langkah pertama dalam ibadah haji, di mana seorang jamaah mengenakan pakaian khusus dan berniat untuk menunaikan haji. Makna filosofis di balik Ihram adalah pengingat bahwa di hadapan Allah, semua umat Muslim adalah sama. Dengan mengenakan pakaian yang sederhana dan seragam, tanpa perbedaan kelas sosial atau ekonomi, jamaah diingatkan tentang pentingnya kesederhanaan, persaudaraan, dan kesetaraan di antara umat manusia.
Thawaf. Thawaf adalah mengelilingi Ka'bah tujuh kali dalam arah searah jarum jam. Makna filosofis di balik Thawaf adalah simbol dari kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dalam melakukan Thawaf, jamaah mengikuti jejak Nabi Ibrahim (AS) dan Nabi Ismail (AS) yang membangun kembali Ka'bah sebagai rumah suci bagi ibadah kepada Allah. Hal ini mengajarkan kepada kita untuk menjadikan Allah sebagai pusat hidup kita dan mengikuti jejak-jejak kepatuhan dan ketundukan kepada-Nya.
Sa'i. Sa'i adalah berlari antara bukit-bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Makna filosofis di balik Sa'i adalah kisah Hajar, istri Nabi Ibrahim (AS), yang mencari air di padang pasir untuk anaknya, Ismail (AS). Sa'i mengajarkan kita tentang kesabaran, ketabahan, dan kepercayaan kepada Allah dalam menghadapi cobaan hidup. Selain itu, Sa'i juga menggambarkan semangat perjuangan dan ketekunan dalam mencari rahmat dan ampunan Allah.
Baca Juga: Disesalkan Kebun Sawit Masuki Hutan Mangrove, Fadli Harun Peringatkan Kades Silo...
Wukuf. Wukuf adalah berada di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang merupakan puncak ibadah haji. Makna filosofis di balik Wukuf adalah refleksi tentang kehidupan, pertobatan, dan introspeksi diri. Dalam momen ini, jamaah berdiri di hadapan Allah dengan harapan mendapatkan ampunan dan berdoa untuk kebaikan bagi diri sendiri dan umat manusia. Wukuf mengajarkan kita tentang pentingnya memeriksa diri, mengakui kesalahan, dan berusaha memperbaiki diri agar mendapatkan rahmat Allah.
Tahallul dengan Halq atau taqshir adalah mencukur seluruh rambut kepala, sementara Taqsir adalah memendekkan rambut. Makna filosofis di balik Halq dan Taqsir adalah simbol dari pengorbanan dan ketaatan mutlak kepada Allah. Dengan mencukur atau memendekkan rambut, jamaah menunjukkan ketundukan diri dan melepaskan ikatan dengan hal-hal duniawi. Tindakan ini mengajarkan kita untuk melepaskan ego dan keduniaan, serta fokus pada kehidupan spiritual yang lebih dalam.
Pelaksanaan ibadah haji ke Tanah Suci di Negeri Arab Saudi tentu bukanlah perjalanan yang mudah dalam mengatur Jamaah yang besar, untuk itu Negara hadir di dalamnya dalam rangka menjamin pelaksanaan ibadah dan keyakinan penduduk Indonesia, maka melalui kementerian Agama Negara mengurus dan memfasilitasi terselenggaranya ibadah haji dimaksud dengan sistem yang baik dan terus dievaluasi untuk memberi pelayanan terbaik terhadap umat.
Di banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim, termasuk Indonesia, Kementerian Agama memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi perhajian atau ibadah Haji. Kementerian Agama bertanggung jawab untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan proses persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan perjalanan haji bagi jamaah yang berangkat dari negara tersebut.