Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat, Wisatawan Terjamin Kenyamanannya

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 12:11 WIB
Kapoldasu saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Parapat  (Realitasonline.id/SS)
Kapoldasu saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Parapat (Realitasonline.id/SS)

 

Simalungun - Realitasonline.id | Kapolda Sumut Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Parapat, Selasa (11/7/2023).

Sekda Esron Sinaga mewakili Bupati Simalungun turut melakukan peletakan batu pertama tersebut yang berlangsung di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat, Simalungun.

Peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Parapat dirangkai dengan penandatanganan prasasti dan pemberian tali asih kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

Baca Juga: Terkait Bentrok Dua OKP di Langkat, Polisi Jangan Tebang Pilih

Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Simalungun telah membantu pembangunan Polsek Parapat. Peletakan batu pertama pembangunan Polsek Parapat sebagai wujud meningkatkan solidaritas antara pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat, dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga melalui Sekda menyampaikan, pembangunan Mapolsek Parapat sangat perlu dilakukan. Agar wisatawan baik lokal maupun luar negeri merasa nyaman dan terjamin kenyamanannya ketika berlibur dikawasan Danau Toba.

Baca Juga: Halangi Jurnalis Meliput, PN Medan Vonis Rakes 1 Tahun Penjara

Dukungan Pemkab Simalungun dalam pembangunan Mapolsek ini diharapkan sinergitas antara Polres dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat selalu terjaga. Untuk secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam acara tersebut turut hadir Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, Karorena Polda Sumut Kombes Pol Harries Budihartto, Karolog Polda Sumut Kombes Pol I Gede Mega Suparwitha, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.

Baca Juga: Hati-hati Emoji Jempol Jadi Malapetaka, Petani Asal Kanada Harus Bayar Denda Rp934 Juta, Bagaimana Ceritanya?

Hadir juga Wadansat Brimob AKBP James P Hutagaol, Kadis PU Simalungun Hotbinson Damanik, Kadis Pariwisata Simalungun Fikri Damanik, Kakan Kesbangpol Arifin Nainggolan, Kadishub Sabar Saragih, Kasatpol PP Adnadi Girsang, Kadis Kominfo Andri Rahadian. (SS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X