Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Duka mendalam dirasakan LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Deli Serdang, atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Sabtu pagi (26/8/23).
Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik menyebutkan, Arist Merdeka meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati Jakarta karena sakit.
Pria kelahiran Pematang Siantar, 17 Agustus 1960 itu, seorang aktivis sejak lama memperjuangkan hak dan perlindungan bagi anak-anak yang mendapat ketidakadilan.
Baca Juga: Ijeck Luncurkan Buku Sang Ayah 'Dadak Tidak Pernah Pergi: Mengabdi untuk Mengabadi'
Arist Merdeka Sirait merupakan Ketua Komnas PA sejak 2010 menggantikan Seto Mulyadi. Sebelumnya Sekjen Komnas PA selama 12 tahun sejak 1998.
"Saya mendapat kabar bapak Arist Merdeka Sirat meninggal tadi pagi. Wafatnya beliau menjadi duka mendalam," ujar Junaidi Malik, Sabtu (26/8/23).
Arist Merdeka, lanjut Junaidi Malik, adalah sosok pribadi yang konsisten dalam memperjuangkan hak anak di Indonesia termasuk di Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Kawasan Perkuburan Jadi Sasaran Caleg Pasang Poster, Warga Protes
Dia menilai, Arist layak disematkan sebagai bapak anak-anak Indonesia, karena dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, dedikasinya sangat tinggi.
"Bagi dia, tidak ada toleransi kasus kejahatan seksual dialami anak,"ungkap Junaidi sambil mengusap air yang jatuh dari sudut matanya.
Atas nama keluarga besar LPA Deli Serdang, turut berduka cita atas wafatnya Arist Merdeka Sirait.
Baca Juga: Ketika Yatim Dhuafa Diajak ke Hillpark Sibolangit Begini Kata BSI Maslahat
"Selamat jalan panutan kami, terimakasih atas ketulusan hati dan dedikasi pak ketum untuk melindungi anak Indonesia. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan," pungkasnya.
Dijelaskan Junaidi Malik, Arist mengawali kariernya sebagai aktivis yang aktif di sejumlah LSM dan organisasi buruh. Sempat menjadi aktivis buruh anak di awal 1980-an, hingga beberapa tahun berikutnya membentuk yayasan untuk perlindungan terhadap buruh.