sumut

Proyek Pembangunan Jembatan Lau Cirem di Deliserdang Dapat Sorotan Tajam Masyarakat, Pasalnya?

Minggu, 3 September 2023 | 11:30 WIB
Terlihat operator alat berat di lokasi pembangunan jembatan Lau Cirem Kabupaten Deliserdang. (Realitasonline.id/Dokumen)

Deliserdang - Realitasonline.id| Pengerjaan peroyek pembangunan jembatan lau cirem oleh CV Mitra Usaha di Desa Perpanden Kutalimbaru Deliserdang Sumatera Utara jadi sorotan tajam masyarakat.

Proyek di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi yang bersumber dari anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 8 miliar lebih diduga asal-asalan dikerjakan.

Salah seorang warga sekitar M Surbakti mendapatkan temuan beberapa hal yang janggal di lapangan. Kejanggalan itu mulai dari pekerja hingga penggunaan arus listrik tanpa ijin atau bisa dibilang tidak melalui KWH.

Baca Juga: Kasus Pencabulan yang Dilakukan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Disoal Kak Seto

M Surbakti menambahkan pekerja peroyek ini tidak mempunyai kompetensi. "Tanya aja operator itu Bang, tidak ada sertifikat ijin operator (SIO)nya itu," ujarnya.

Cara-cara seperti ini dapat membahayakan pekerja nantinya. Warga yang baik kita harus mendukung kelancaran pembangunan di daerah kita, maka dari itu untuk pelaksana dan pejabat yang berwenang jangan main-main dalam hal ini, ungkap warga.

Menelusuri informasi masyarakat, awak media menerima keterangan langsung dari Deni Tambunan selaku pengawas peroyek dan mengatakan kemarin benar ada macet sedikit dan itu sudah selesai sama warga, tidak ada masyarakat pungli di sini orangnya baik baik.

Baca Juga: Warga Terdampak Banjir di Labuhanbatu Dapat Bantuan Sembako dan Pengobatan Gratis

Benar dari awal pengerjaan peroyek Mei lalu kami menggunakan listrik di gubuk salah seorang warga di sini. Tapi saya taunya bayar aja, untuk masalah tidak melalui KWH saya tidak tau, katanya.

Dihadapan Kepala Dusun Sempurna Surbakti, pengawas peroyek mengaku sejak pelaksanaan proyek baru sekali ketemu orang pemerintahan di lapangan yakni Ben Saragih selaku PPTK dan Marlina selaku PPK.

Begitu juga dikatakannya, pekerja peroyek sebagian tidak mempunyai kompetensi. Hal itu terungkap saat ditanya pekerja operator alat berat beko yang tidak memiliki sertifikat ijin operator (SIO).

Baca Juga: Akhirnya Kapolres Dairi Dicopot, Kapolda Sumut: Penggantinya AKBP Rony Nicholas

Alat dan operator kita bolak balik ganti untuk operator tidak memiliki sertifikat ijin operator (SIO) benar bang, ungkap pengawas peroyek.

Ditanya apakah hal itu tidak membahayakan pekerja, kepada awak media pengawas peroyek mengatakan tidak sampai ke situ saya cek begitu juga tentang BPJS Ketenagakerjaan pekerja, katanya.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB