sumut

Dugaan Tipu Tipu Kepsek SD Negeri 024762 Ke Dinas Pendidikan Kota Binjai

Jumat, 8 September 2023 | 16:04 WIB
Gambar ilustrasi gedung Dinas Pendidikan Kota Binjai. (Realitasonline.id/Dokumen)

Masih keterangan Rajin Ginting, atas nama guru YW jika terbukti maka dianya harus memulangkan dana sertifikasi yang sudah diterimanya ke kas negara.

Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Anggaran Dana Desa Pengadaan Bibit Ikan Lele di Serdang Bedagai

"Mereka sudah menipui Dinas Pendidikan Kota Binjai tentang data-data untuk sertifikasi guru agar mereka dapat dana sertifikasi itu," tegasnya.

"Itu namanya sudah menipui publik dan menipui pihak Dinas Pendidikan Kota Binjai," tegas Rajin Ginting. (ND)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB