Diduga Tipu Calon Honorer, Polisi Akan Panggil Oknum Anggota DPRD Asahan

photo author
- Selasa, 4 Juli 2023 | 17:24 WIB
Ilustrasi pemeriksaan terhadap pelaku penipuan (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi pemeriksaan terhadap pelaku penipuan (Realitasonline.id/Dok)

 

Asahan - Realitasonline.id | Polres Asahan melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim akan memanggil oknum anggota DPRD Asahan AR, karena dilaporkan diduga melakukan penipuan meminta duit dengan modus menjanjikan kerja sebagai tenaga honorer di Sekretariat Pemkab Asahan.

"Benar, kita kirim surat pemanggilan kepada AR untuk hadir, atas laporan salah seorang korban, Sabtu (8/7/2023)," ungkap Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein SIK melalui Kanit Ekonomi, Ipda Komang Sri Ayu Kumala, kepada wartawan, (3/7/2023).

Sebelumnya, AR oknum anggota DPRD Asahan, dilaporkan IA (19) warga Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, karena telah menjadi korban penipuan AR.

Baca Juga: Puluhan Hektar Kelapa Sawit di Desa Siko Baru Diduga Masuk Areal Hutan Mangrove

Polisi Wanita berpangkat Ipda ini mengatakan, terkait laporan tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi di kantor DPRD Asahan. Pihaknya belum bisa menyimpulkan status AR sesuai laporan, karena masih tahap pemeriksaan. "Laporan sedang kita proses ya," ucapnya.

Kuasa hukum korban, Awaluddin kepada wartawan mengatakan, kliennya menjadi korban dan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp25 juta kepada AR. Korban diiming-imingi akan bekerja di satu OPD Pemkab Asahan sebagai tenaga kerja honorer.

Baca Juga: Ini Tempat Hangout di Lubuk Pakam yang Bikin Betah Warga Deli Serdang Mau Coba!

Awaluddin menjelaskan, uang diserahkan dua kali. Pertama melalui perantara orang lain dan kedua lewat transfer ke rekening atas nama AR. Namun, setelah uang diserahkan, sampai sekarang korban tak kunjung bekerja.

Awaluddin melanjutkan, korban telah berulang kali menagih kerja yang dijanjikan AR, tapi dari Agustus tahun 2022 sampai saat ini, tidak ada kejelasannya. Selalu dijanjikan akan dikerjakan, namun tidak pernah ditepati.

Baca Juga: Polsek Tebing Tinggi Tangkap 2 Pengedar Sabu Tingkat Dusun

Awaluddin menambahkan, menyikapi ini pihaknya telah membuat surat somasi sebanyak 2 kali ke AR. Surat somasi tidak ditanggapi, hingga akhirnya korban membuat laporan ke polisi.(HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X