Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Personil Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Sat Resnarkoba melakukan operasi penggrebekan di salah satu lokasi di duga rawan terhadap peredaran narkoba di Desa Aek Badak Jae Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, Selasa (31/10/2023).
Dari hasil penggrebekan tersebut, hasilnya zonk, karena tidak ditemukan barang bukti narkoba maupun tersangka penyalahguna narkoba, walaupun di lakukan tes urine terhadap warga yang dicurigai saat berada di lokasi.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP. Salomo Sagala, SH, didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda TP Saragih, SH, menyebutkan, penggrebekan yang dilakukan jajarannya, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu lokasi di Desa Aek Badak Jae Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, sering terjadi penyalahguna narkoba.
Baca Juga: Tim Evaluasi PTP2WKSS Provinsi Sumut Kunjungi Desa Aek Bayur Padangsidimpuan
Mendapat informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel, langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemyisiran ke lokasi yang diinfornasikan masyarakat.
Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika, namun begitu, petugas mengamankan 3 orang warga yang berada di lokasi tersebut dan dilakukan tes urine.
"Dari hasil tes urine, ketiga warga tersebut ternyata negatif narkoba dan le tiganya di kembalikan ke masyarakat, " terang Kasat.
Baca Juga: Perkara Harta Warisan, Rospita Mangiring Bukan Anak Kandung Demak Tampubolon
Kasat menjelaskan, pihaknya akan terus gencar melaksanakan penggerebekan guna menekan laju peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.
Selain melakukan penindakan, lanjut dia, pihaknya juga aktif melakukan berbagai himbauan di masyarakat dan pihaknya cukup gencar mensosialisasikan bahaya narkoba di sekolah hingga perusahaan.
"Dengan harapan, Kabupaten Tapsel dan sekitarnya benar-benar bersih dari peredaran narkoba, yang merupakan musuh bangsa, " ucapnya. (RI)