Realitasonline.id - KOTA BINJAI | Isu penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai kembali mengemuka setelah Wakil Ketua I DPRD Kota Binjai dari Fraksi Demokrat, Sawitma Nasution menerima kunjungan sejumlah pihak termasuk awak media dan dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam sebuah perbincangan santai namun serius di Binjai, Sabtu (18/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sawitma menyinggung sejumlah hal strategis terkait pengelolaan PAD, pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga persoalan retribusi parkir yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menjelaskan bahwa saat ini DPRD Binjai telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) PAD yang beranggotakan sekitar 14 orang dengan ketua Darma Malam.
Menurutnya, Pansus tersebut dibentuk untuk melakukan pengawasan dan evaluasi menyeluruh terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
“Kalau terkait PAD, silakan dikonfirmasi langsung ke Ketua Pansus. Mereka yang lebih detail menangani teknisnya,” ujar Sawitma.
Terkait UPT Pasar, ia menegaskan bahwa pembentukan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur kelembagaan pemerintah daerah sesuai nomenklatur yang berlaku.
Sementara untuk pengelolaan pasar, DPRD disebut tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja instansi teknis.
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca Digelar, Ketinggian Air Danau Toba Ditargetkan Naik Menjelang Musim Kemarau
Dalam kesempatan itu, Sawitma juga menyoroti persoalan retribusi parkir yang dinilai belum mencapai target optimal.
Menurutnya, penetapan target retribusi seharusnya disesuaikan dengan potensi riil di lapangan agar tidak terjadi ketimpangan capaian.
“Target retribusi parkir itu harus berbasis potensi yang ada. Karena itu kami akan terus mengawasi agar pengelolaannya lebih maksimal,” katanya.
Di sisi lain, pertemuan tersebut juga diwarnai penyampaian aspirasi dari dua LSM, yakni Muhammad Jaspen Pardede dari LSM P3H Sumut dan Zulkifli Gayo dari LSM LPPASRI DPC Kota Binjai.
Baca Juga: Alfi Siswa MAN Taput Tembus Prodi Hukum USU di Tengah Perjuangan Merawat Ayah dan Menjaga Warung
Keduanya menyoroti dugaan adanya lahan seluas kurang lebih 583 hektare yang disebut berasal dari hasil Tim BPlus tahun 2002 dan diduga tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Binjai.