sumut

Sebelumnya Bursa Calon Komisioner Heboh, Timsel Loloskan 3 Nama Bukan Warga Palas

Jumat, 15 Desember 2023 | 16:15 WIB
Kantor KPU kabupaten Padanglawas ( Realitasonline.id/SS)

Palas - Realitasonline.id | Tim seleksi Calon komisioner KPU Kabupaten Palas (Padanglawas) meloloskan 3 nama, dari 10 besar daftar nama calon, yang sebelumnya bursa calon komisioner sempat dihebohkan, karena bukan warga Palas.

Hal ini berdasarkan Pengumuman seleksi calon Komisi Pemilihan Umum kabupaten Padanglawas nomor 004/TIMSELKK-GEL.10- Pu/04/12/2023 tanggal 13/12/2023, tentang hasil seleksi calon komisioner KPU Palas Periode 2024 - 2029.

Dan pengumuman hasil seleksi ini berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi nomor 11/TIMSELKK-GEL.10-BA/04/12/2023 tanggal 12 Desember 2023 tentang penetapan hasil test kesehatan dan wawancara.

Baca Juga: Covid-19 Melunjak, Malaysia Kembali Serukan Penggunaan Masker dan Suntik Booster

Dari amatan Realitasonline.id, ada hal yang menarik dan menjadi ramai di perbincangkan warga Palas, terkait calon komisioner KPU Palas, pasalnya ada Tiga (3) nama dari sepuluh (10) nominasi yang sebelumnya bukan warga Palas.

Ketiga nama tersebut ada pada nomor urutan 5, 6, dan 8 yang tertera pada pengumuman hasil seleksi, sebelumnya mereka bukan warga Padanglawas.

Adapun yang bukan warga Palas sebelumnya, nomor urut 5 atas nama Johan Wahyudi adalah warga dari Asahan, dan nomor urut 6 atas nama Jordan Santoso Panjaitan warga Tapanuli Tengah atau Sibolga, dan nomor urut 8 atas nama Muhammad Ananda Mardin Harahap warga Labuhan Batu.

Baca Juga: PKB Minta Istana Di Pasang Kentongan, Jazilul Fawaid : Pengingat Demokrasi Ada Masalah

Terhadap ketiga nama tersebut diprotes khalayak, meskipun ketiganya telah memiliki KTP-E Palas. "Dimana mereka bertempat tinggal dan kapan mulai menetap di Palas, serta keluarganya tinggal dimana. Apa sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Padanglawas. Menjadi PPK ataupun PPS saja sudah terdaftar dalam DPT," ujar warga.

Sekertaris Tim Seleksi Calon komisioner KPU kabupaten Padanglawas, Rahmat Effendi Siregar, saat dihubungi melalui telepon selular, Jum'at (15/12/2023) mengatakan, Tim seleksi mengikuti aturan yang tercantum di syarat pendaftaran, dan yang lolos Sepuluh (10) besar memiliki KTP-E Padanglawas.

Baca Juga: Ini 5 Top Negara Termuda di Dunia yang Belum Banyak Diketahui Orang, No 5 Masih Muda Banget

"Sejak kapan menetap dan tinggal di Palas mana tau, yang jelas mereka memenuhi syarat dan memiliki KTP-E Padanglawas", Tegasnya.(SS)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB