sumut

Ratusan Hektar Lahan Hutan Mangruv Dirambah Secara Ilegal di Desa Kwala Langkat Tanjung Pura, Kapolda Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 7 Februari 2024 | 12:39 WIB
Alat berat saat mentraktor areal hutan mangrove di Kuala Langkat Tanjungpura (Tealitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Sejumlah Elemen mendesak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Ependi agar segera turun gunung agar bertindak tegas terhadap perambahan hutan mangrove secara ilegal kian marak, di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Lahan mangrove tersebut sengaja diperjual belikan oknum warga dan pihak-pihak yang tidak bertanggung diduga melibatkan oknum Kepala Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura Mahyu Danil.

Dari hasil pantauan tim awak media di okasi berhasil mengkonfirmasi dengan warga yang diduga terlibat dengan jual beli lahan mangrove secara ilegal.

Baca Juga: Dibullying Gegara Sewa Baju Cosplay di Deli Serdang, Sang Ibu Laporkan ke Polisi

Sarkawi, warga yang berdomisili di sekitar lokasi mengatakan bahwa mereka sudah mengetahui kedatangan Tim Media dari pihak Polres Langkat.

"Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang," ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya di sekitar lokasi lahan mangrove dan nipah yang sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Dijelaskan Sarkawi, bahwa pemilik lahan yang dirambah bernama Simon Sembiring warga Kota Binjai.

Baca Juga: 6 Cara Marah yang Elegan Menurut Psikologi Serta Cara Mengontrolnya

Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) warga Tanjung Beringin Pasar 3 Kecamatan Hinai yang disebut sebut merupakan oknum warga yang bertugas mengukur lahan yang diperjualbelikan.

"Simon yang menjual belikan lahan mangrove ke BS warga Binjai," ujar Sarkawi dan Pardi.

Ratusan hektar hutan mangrove dirambah oknum pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab di Desa Kuala Langkat (Realitasonline.id /MA)

Saat ditanyakan apa kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya pura-pura tidak tahu. "Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Masalah penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS," ujar Pardi.

Baca Juga: 5 Tanaman Liar yang Memiliki Manfaat untuk Mempertahankan Daya Tahan Tubuh Bahkan Bisa Mencegah Pikun

Sementara itu, Saat di konfirmasi Kepala Dusun II Desa Kwala Langkat, Ilham Selasa 5/2 2024 2024 dilokasi,Sore mengatakan bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan mangrove.tersebut namun mereka tetap juga membandal, katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB