sumut

Branding Mobil Hingga Kampanye di Medsos Saat Masa Tenang Merupakan Pelanggaran

Minggu, 11 Februari 2024 | 17:40 WIB
Komisioner Bawaslu, Kasi Pidum Kejari, Kabag Ops Polres dan Kasatpol PP saat memberikan keterangan seputar yang melanggar aturan dalam masa tenang (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

Pihaknya juga dengan tegas meminta panwascam di 15 kecamatan hingga kejajaran terbawah terlibat aktif.. " Kita telah instruksikan agar semua jajaran kita peran aktif guna mengawasi setiap tahapan dan membuat laporan jika ada terjadi pelanggaran demi tercapai pemilu yang jujur, adil dan bermartabat," pungkasnya. (AS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB