sumut

KPU Paluta Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Pijorkoling

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:14 WIB
Masyarakat yang terdaftar di TPS 01 desa Pijorkoling kecamatan Padang Bolak Tenggara kembali memberikan hak suaranya pada pelaksanaan PSU yang digelar pada hari Rabu (21/02) (Realitasonline.id/ASR)

Realitasonline.id - Paluta | Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di TPS 01 desa Pijarkoling kecamatan Padang Bolak Tenggara berjalan kondusif, Rabu (21/02).

Diketajui, PSU di TPS 01 desa Pijorkoling digelar oleh KPU Paluta setelah adanya surat keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Paluta no 0015/PP.01.02/k.su _17/022024 tanggal 19 Februari 2024 kepada KPU Paluta terkait rekomendasi pemungutan suara ulang ( PSU ) di TPS 01 desa pijarkoling kecamatan Padang Bolak Tenggara .

Rekomendasi pelaksanaan PSU dikeluarkan oleh Bawaslu Paluta setelah adanya dugaan kecurangan saat pemungutan suara pada tanggal 14 februari 2024 lalu yang saat ini kasusnya dalam proses penanganan pihak Bawaslu dan Gakumdu kabupaten Paluta.

Baca Juga: Melupakan Orang yang Terus Menerus Ada di Pikiran: 5 Cara Psikologis untuk Move On

Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap mengungkapkan proses pemungutan suara ulang ini di lakukan setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu adanya dugaan temuan kecurangan hasil temuan Bawaslu dan Gakumdu .

Lebih lanjut ketua KPU Padang lawas menyampaikan Sedikitnya ada 188 orang yang masuk dalam daftar pemilihan tetap di TPS 01 desa Pijarkoling kecamatan Padang Bolak Tenggara akan kembali memenuhi hak suaranya dengan pemungutan untuk seluruh tingkatan surat suara.

Baca Juga: Minuman yang Sebaiknya Dihindari Bersama Nasi: Salah Satunya Teh Manis Lho!

"Ada 188 orang yang masuk dalam DPT di TPS 01 desa Pijorkoling yang akan kembali memberikan hak suaranya untuk semua tingkatan surat suara yakni surat suara presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD berdasarkan adanya surat rekomendasi Bawaslu Paluta," ujarnya.

Pemungutan suara ulang tersebut, tambahnya, setelah adanya dugaan kecurangan di TPS ini saat pemungutan suara pada 14 februari 2024, yang melibatkan petugas KPPS dan saat ini masih dalam penanganan pihak Bawaslu dan Gakkumdu.

Baca Juga: Makanan Yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Nasi: Menjaga Kesehatan dengan Kombinasi Tepat

Tampak hadir dalam pelaksanaan PSU di TPS 01 desa Pijorkoling yang dikawal ketat oleh personil pengamanan dari Polres Tapsel antara lain Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, Plh Sekdakab Paluta Makmur Harahap, Bawaslu Paluta beserta yang lainnya.(ASR)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB