Lanjutnya, Adre menambahkan diperkirakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor berbeda pendapat dan pembuktian di dalam persidangan.
Baca Juga: Daftar ke DPW PA, Jufri Hasanuddin Siap Maju Jadi Calon Bupati Abdya
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Binjai menuntut EZP dituntut 4 Tahun kurungan penjara dengan denda sebesar Rp200 juta subsidair 3 bulan penjara dengan uang pengganti sebesar Rp478.015.424 subsidair 1 Tahun 6 bulan penjara, NF, TR, AS, NK, serta SA masing-masing dituntut pidana penjara selama 1 Tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan penjara. (BD)