Pemkab Langkat Bahas Permohonan Dana Hibah Pemerintah Korea, Pj Bupati Puji Kinerja Bappeda Litbang

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 07:30 WIB
Pj Bupati Langkat saat menerima kunjungan rombongan Agriculture Cooperation Project ODA dipimpin Mr Kim in  terkait dana hibah dari Korea (Realitasonline.id/AA)
Pj Bupati Langkat saat menerima kunjungan rombongan Agriculture Cooperation Project ODA dipimpin Mr Kim in terkait dana hibah dari Korea (Realitasonline.id/AA)

Realitasonline.id - Langkat | Pemerintah Kabupaten Langkat membahas permohonan usulan dana hibah dari Agriculture Cooperation Project ODA kepada pemerintah Korea.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat lanjutan dipimpin Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy, saat menerima kunjungan dari Kementerian pertanian Korea, di Ruang Kerja Kantor Bupati Langkat, Kamis kemarin (18/04/20204).

Bantuan dana hibah ini didatangkan dari Negeri Ginseng lewat Bappeda Litbang Kabupaten Langkat guna menjaga keberlanjutan sumber daya pertanian dan ketersediaan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten Langkat sebesar Rp120 Milyar.

Baca Juga: Tim Safari Ramadhan Salurkan Dana Hibah Pemko Siantar Ke Mesjid Al Ikhlas Silau Raja

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan, bantuan hibah ini telah melewati tahapan pengusulan permohonan ke pemerintah Korea, pembahasan di Bappenas dengan Pemerintah Korea dan Indonesia, penajaman dan penyampaian hasil finalisasi tahun 2023

" Tahapan selanjutnya tinggal menunggu persetujuan proposal dari pemerintah pusat dan Korea " ucap Rina.

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy memuji kinerja Bappeda Litbang Kabupaten Langkat telah berhasil mendatangkan dana hibah sebagai implementasi program kerjanya "Bubur Pedas".

Baca Juga: Pemkab, KPU dan Bawaslu Batubara Sepakati Dana Hibah untuk Pilkada 2024

"Pemerintah daerah sangat merespon baik atas kerjasama atau hibah dari pemerintah luar. Semoga kolaborasi ini bisa berkelanjutan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Langkat" tegas Hasrimy.

Mr. Kim in dari Agriculture Cooperation Project ODA menjelaskan, dana hibah ini masuk di Kabupaten Langkat setelah melakukan survei dan telah mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Kementerian Pertanian Korea menyebutkan, harus jelas manfaat dari dana tersebut, baik untuk jalur produksi, lalu jalur menuju wisata sehingga infratruktur ini benar termanfaatkan.

Baca Juga: Dugaan KKN Dana Hibah Desa Pematang di Sergai Sumatera Utara, Ketua LSM PKN Minta Kejatisu Usut Tuntas

" Semoga ini bisa cepat terselesaikan sehingga manfaatnua langsung bisa di manfaatkan masyarakat Kabupaten Langkat," harap Kim in.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X