Realitasonline.id - Tanjung Morawa | Kapolsek Tanjung Morawa Jajaran Polresta Deli Serdang, AKP Firdaus Kemit mengaku tidak mengetahui ada pelaku pungli di Jalan Umum Tanjung Morawa - Talun Kenas STM Hilir Kabupaten Deli Serdang merupakan wilayah hukumnya.
Padahal setiap dump truk, pengangkut tanah dan pasir yang melintas di jalan tersebut dikenai kutipan oleh sejumlah pria diduga anggota OKP di beberapa tempat.
"Pungli memang dilarang. Tapi saya tidak tahu. Mungkin sudah ada kesepakatan dengan kepala desa untuk dilakukan kutipan kepada dump truk pengangkut tanah dan pasir," tegas AKP Firdaus Kemit saat dikonfirmasi via seluler, Senin (22/4/24).
AKP Firdaus Kemit menyebutkan, sebelumnya telah berulang dilakukan pemblokiran jalan oleh warga yang dilintasi puluhan dump truk di Jalan Umum Tanjung Morawa - Talun Kenas STM Hilir setiap harinya. "Pastinya saya tidak tau ada pungli itu,"tambahnya.
Baca Juga: Pungli Pengendara di Jembatan Pagar Merbau Deli Serdang
Menurut keterangan warga Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa, setiap hari puluhan dump truk pengangkut tanah dan pasir melintas di tempat mereka.
Baca Juga: Inspektorat Deli Serdang Minta Klarifikasi Dugaan Suap dan Pungli di Disdik
"Dan telah berlangsung lama. Sehingga mustahil jika Kapolsek tidak mengetahuinya. Masak polisi kalah dengan oknum preman,"bilang warga yang minta namanya dirahasiakan.(zul)