sumut

KPU Deli Serdang Diduga Kembali Tugaskan Oknum PPK Bermasalah untuk Pilkada 2024, Komisioner: Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:31 WIB
KPU Deli Serdang lantik 110 orang PPK

Realitasonline.id - Deli Serdang | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Deli Serdang memilih dan melantik 110 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) D'Prime Hotel Jalan Bandara Kualanamu, Kamis (16/5/24) sore.

Para PPK tersebut akan ditugaskan di 22 Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang. Namun, dari pemilihan 110 orang petugas PPK ini terdapat 7 orang diduga terlibat masalah ketika menjabat sebagai petugas PPK sebelumnya saat proses Pemilu 2024 kemarin.

Ketujuh orang oknum PPK tersebut diduga menyalahgunakan fungsi dan jabatannya sebagai penyelenggara pemilu dengan bekerjasama sejumlah oknum calon legislatif dalam jual beli suara juga tim sukses menyediakan suara bagi calon dan diduga mengotak atik hasil suara.

 

Baca Juga: Diduga Kuasai Lahan Tanpa Izin, Status Tersangka bagi Asma Digugurkan, Kuasa Hukum: Keadilan Masih Ada di PN Sei Rampah

 

Informasi dihimpun oknum petugas PPK yang diduga bermasalah tersebut berasal dari 7 kecamatan yakni Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam, Galang, Tanjung Morawa, Patumbak, Delitua dan oknum PPK Kutalimbaru.

Parahnya, kesalahan oknum PPK itu diketahui oleh KPU dan Bawaslu.

Turut hadir pada pelantikan itu, Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman, Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael dan instansi terkait lainnya.

 

Baca Juga: Seorang Wanita di Deli Serdang Sekarat Dibakar Hidup-hidup, Pelaku Sakit Hati Gegara Hal ini

 

"Saya meminta agar seluruh anggota PPK menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, jujur, adil serta senantiasa menjaga netralitas. Karena netralitas penyelenggara Pemilu merupakan modal sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi," kata mantan Sekda Kota Medan tersebut.

Sementara Komisioner KPU Deli Serdang Dessy mengatakan proses seleksi untuk pengangkatan PPK sudah dilakukan dengan benar oleh pihaknya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB