Realitasonline.id - Labura | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Labuhanbatu Utara (Labura), mengumumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemiluhan Kecamatan (PPK) dengan metode Computer Asissted Test (CAT).
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat KPU Labura nomor: 389/PP.04.2-Pu/1223/4/2024 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk pilkada serentak pada Kabupaten Labura.
Koordinator Divisi SDM dan Parmas, KPU Labura, Muhammad Yusuf menyampaikan, dari 158 peserta calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis, yang dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi sebanyak 116 orang se-Kabupaten Labura.
Peserta yang lulus seleksi tertulis ditetapkan tiga kali jumlah kebutuhan anggota PPK, apabila terdapat kesamaan nilai peserta pada seleksi tertulis akan dinyatakan lulus.
"Ada 158 peserta yang lulus seleksi tertulis dengan nilai tertinggi, untuk selanjutnya mereka akan memengikuti tes wawancara yang telah dijadwalkan," kata Yusuf melalui telepon whatsapp, Jumat (10/05/24).
Baca Juga: Didemo Aliansi Guru Honorer Peserta PPPK, Pj Bupati Langkat: Kita Tinggal Tunggu Keputusan
Lanjut Yusuf, setelah penetapan seleksi ini, kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara pada tanggal 11 Mei sampai dengan 13 Mei 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jalan Serma Ghazali No 8 Aek Kanopan.
Bagi calon anggota PPK saya ingatkan kembali agar mempersiapkan diri mengikuti tes wawancara, untuk ketentuan lainnya bisa diakses melalui laman web KPU Labura serta media sosial mulai dari Facebook dan Instagram KPU Labura.