Baca Juga: Forkopimda Asahan Tinjau Sengketa Lahan PT.SPR Kelompok Masyarakat Sebut Mafia Tanah
" Kami (PTANJA) terus berkonsultasi dan melibatkan pemerintah dalam proses penyelesaian permasalahan ini, dan kami berharap agar pemerintah dan aparat hukum dapat menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku, " pungkas Nurwachid.
Terpisah, Humas PT.SSL Andhika yang dikonfirmasi membantah pihaknya melakukan pengrusakan lahan dan kebun sawit milik PT.ANJA dan mengaku aktivitas yang dilakukan berada di areal mereka sendiri.
" Atas kejadian ini 3 unit alat berat milik perusahaan PT. SSL mengalami kerusakan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, " terangnya.
Baca Juga: Empat Warga Hutaraja Lamo Dipanggil Polisi Terkait Sengketa Lahan, Dikawal Puluhan Warga
Informasi yang dihimpun wilayah yang disengketakan ke dua belah pihak kini dijaga aparat keamanan untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan. (RI)