PN Padangsidimpuan Gelar Sidang Lapangan Perkara Perdata Sengketa Lahan PLTA

photo author
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 22:46 WIB
Sidang lapangan: PNPadangsidimpuan menggelar sidang lapangan atau sidang setempat perkara perdata perkara perdata No Register 39/PDT.G/2020/PN.PSP, atas gugatan Keturunan Raja Sitompul Sibange-bange Datu Manggiling terhadap PT. NSHE selaku tergugat I bersama para turut tergugat lainnya, di lokasi lahan sengketa di Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel, Jum,at (1/10/2021) (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Sidang lapangan: PNPadangsidimpuan menggelar sidang lapangan atau sidang setempat perkara perdata perkara perdata No Register 39/PDT.G/2020/PN.PSP, atas gugatan Keturunan Raja Sitompul Sibange-bange Datu Manggiling terhadap PT. NSHE selaku tergugat I bersama para turut tergugat lainnya, di lokasi lahan sengketa di Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel, Jum,at (1/10/2021) (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan menggelar sidang lapangan atau sidang setempat perkara perdata perkara perdata No Register 39/PDT.G/2020/PN.PSP, atas gugatan Keturunan Raja Sitompul Sibange-bange Datu Manggiling terhadap PT. Nort Sumatera Hidro Energy (PT. NSHE) selaku tergugat I bersama para turut tergugat lainnya, di lokasi lahan sengketa di Kecamatan Marancar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jum,at (1/10/2021)

Pada sidang lapangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Lucas Sahabat Duha, SH, MH bersama Hasnul Tambunan SH MH dan Ashari, SH sebagai anggota Majelis Hakim dan Heri Chandra sebagai Panitera Pengganti di PN Padangsidimpuan, menghadirkan para pihak baik penggugat maupun tergugat, yang masing-masing diwakili Kuasa Hukumnya.

Untuk pihak tergugat yakni, tergugat I PT NSHE diwakili Kuasa Hukumnya Rinaldi, SH, MH, Tergugat II Pemkab Tapsel diwakili Kuasa Hukumnya Syamsir Alam Nasution, SH, MH, Tergugat 5 sampai 11 diwakili Kuasa Hukumnya Ahmad Johari Damanik, SH,MH dan Tergugat 12 dan 13 diwakili Kuasa Hukumnya M.Aswin Diapari Lubis, SH,MH. Sedangkan pihak penggugat diwakili Kuasa Hukum penggugat Hendry Sitompul, SH, Dkk.

Pantauan dilapangan, sidang lapangan dimulai sekira pukul 9.30 Wib guna meninjau lokasi yang disengketakan para pihak yakni dilokasi PLTA Simarmoru PT NSHE Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel. Tetapi karen cuaca yang tidak mengijinkan akhirnya sidang dilakukan dengan menghadirikan para pihak di seputaran Rest Area Satuan Pengamanan R.17 PT.NSHE yang berada di Desa Marancar.

Puluhan warga yang mengatasnamakan keturunan Sitompul juga turut hadir di lokasi sidang lapangan atau pemeriksaan setempat yang berjalan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengamanan dari personel TNI dan Polri.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Lucas Sahabat Duha, SH, MH meminta pihak penggugat untuk menunjukkan lahan yang menjadi objek perkara dan pihak penggugat memperlihatkan peta tanah versi penggugat kepada Majelis Hakim dan menerangkan bahwa semua lokasi kegiatan PT NSHE yang berada di Barat Sungai Batang Toru adalah bagian dari tanah terperkara.

“ Karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan lokasi yang dimaksud penggugat berada jauh dari lokasi sidang serta sulit diakses, kami Majelis Hakim berketetapan untuk tidak meninjau lokasi tanah dimaksud penggugat dan kami meminta agar penggugat menunjuk titik tempat lain yang dapat memperlihatkan batas tanah tenggugat yang dikuasai tergugat, “ ujar Majelis Hakim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X