Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI), tingkat prevalensi stunting untuk Kota Padangsidimpuan turun 2,7 persen dari 28,8 persen tahun 2022 menjadi 26,1 persen tahun 2023.
Data itu diungkapkan Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Padangsidimpuan, di aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Padangsidimpuan, Jumat (31/5/2024).
"Tingkat prevalensi stunting secara nasional menunjukkan penurunan prevalensi balita stunting di tahun 2023, dari 21,6 persen tahun 2022 menjadi 21,5 persen dan peningkatan prevalensi balita wasting dari 7,7 persen menjadi 8,5 persen dan untuk Provinsi Sumut sendiri mengalami penurunan prevalensi stunting sebesar 2,2 persen, dari 21,1 persen tahun 2022 menjadi 18,9 persen tahun 2023," jelas Roni.
Didampingi Kepala Dinas PP dan KB Kota Padangsidimpuan Maragongna Harahap, Sekda Kota memaparkan, menindaklanjuti arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan akan dilaksanakan intervensi serentak pencegahan stunting di seluruh Indonesia
"Dalam rangka pelaksanaaan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi,dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, baduta, balita dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024," sebutnya
Sekda Roni menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu.
Pemko Kota Padangsidimpuan diharapkan agar dapat melaksanakan 10 pasti intervensi serentak pencegahan stunting dengan memastikan dilakukannya pendataan seluruh ibu hamil dan balita yang ada di daerahnya untuk menjadi sasaran dan memastikan seluruh ibu hamil dan balita datang ke Posyandu.
Kemudian, memastikan alat antropometri terstandar tersedia di Posyandu, memastikan seluruh kader memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita.
Selain itu, juga memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar, memastikan intervensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pangan lokal pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi.