Realitasonline.id - Bangun Purba | Pekerjaan rehab dan pembuatan jaring lapangan bola voli yang menelan biaya Rp 70 juta dari Dana Desa (DD) Greahan Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran (TA) 2024 diprotes warga.
Sebab pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola terkesan di mark up. Dalam papan kegiatan disebutkan bahwa lokasi pekerjaan berada di Dusun I Desa Greahan dengan volume kegiatan 55 x 3 meter. Alokasi dananya mencapai Rp 70.564.000,-
Menurut keterangan sejumlah warga, alokasi dana Rp 70 juta lebih tersebut dinilai sangat berlebihan. Warga pun lantas mengkalkulasi anggaran yang sebenarkan.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan di Madina Diduga Mark-Up, Dua Ormas Akan Tempuh Jalur Hukum
"Jaring 55 meter dikali Rp 25 ribu per meternya 1.375.000. kemudian semen 10 sak Rp 650 ribu. Pasir 10 M3 Rp 1,5 juta dan tukang 6 hari kerja Rp 2,4 juta. Totalnya gak sampai Rp 6 juta. Tapi kenapa dianggarkan sampai Rp 70 juta," jelas warga di sana.
"Palingan total nilai pekerjaan tersebut hanya diangka dibawah Rp 10 jutaan,"bilang sejumlah warga yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (10/6/24).
Dikonfirmasi kepada Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Cinta Devi, Kaur Perencanaan Siti Novita Sari dan Kaur Keuangan Sartika Kantor Desa Greahan, ketiganya sepakat melemparkan permasalahan ini kepada sekretaris desa.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Yang Direncanakan Diduga Kades Mark Up Harga Material Dan Barang
"Tanyakan saja sama Sekdes. Karena dia (sekdes) yang lebih mengetahui,"jelas mereka.
Terkait hal ini, anggota LSM NGO KPK RI (Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia) Apel Sinaga menyesalkan dugaan mark up terhadap pekerjaan pembuatan dan rebah jaring yang sedemikian besar.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa yang Direncanakan Diduga Kades Mark Up Harga Material dan Barang
"Aparat penegak hukum sudah selayaknya mengusut dugaan penyelewengan terhadap pekerjaan pembuatan jaring lapangan voli tersebut,"bilang Apel Sinaga.(zul)