Baca Juga: Seorang Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi, Sebilah Parang, Motor dan Uang Rp5 Ribu Disita
Kemudian Kasat Lantas juga menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara, apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110, tidak dipungut biaya. (GS)