Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Timur Tumanggor, sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan. Timur menggantikan Letnan Dalimunthe yang dicopot dari jabatannya. Diketahui sebelumnya Timur Tumanggor berstatus Sekda Kabupaten Deli Serdang.
Penetapan Timur Tumanggor sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3-1299 Tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara.
Timur pernah tercatat sebagai Camat Pagar Merbau, Camat Lubuk Pakam, Camat Tanjung Morawa hingga Camat Percut Seituan.
Selain itu ia juga pernah menduduki posisi jabatan strategis lainnya pada saat menjabat eselon II seperti Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
Sementara itu, Ketua SMSI Padangsidimpuan Khairul Arief berharap setelah dilantik dan menjabat sebagai Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor dapat menciptakan iklim yang kondusif dan menjaga keharmonisan menjelang Pilkada 2024 dan Pasca Pilkada.
Timur juga diharapkan dapat merangkul semua pihak termasuk pilar ke empat demokrasi yaitu media/pers untuk dapat menyampaikan pesan damai dan sejuk.