sumut

Ketua Fraksi Nusantara Sebut JTP Langgar Etika dan Tata Tertib DPRD Sumut

Rabu, 19 Juni 2024 | 10:17 WIB
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga (Realitasonline.id/Dok)

"Kalau saya, terus terang, dalam konteks ini tidak bisa langsung melapor ke pimpinan dewan. Kalau misalnya adanya surat ini, tapi yang seharusnya melapor itu Pj Bupati Taput," ungkapnya.

"Pj Bupati harusnya kan bisa membaca, stempel fraksi itu tidak ada untuk dibuat keluar, yang ada itu stempel DPRD Sumut sebagai kelembagaan. Harusnya protokoler memverifikasi surat itu, tidak boleh melakukan tindakan diluar aturan main," sambungnya.

Baca Juga: Tatib DPRD SU Akhirnya Disahkan Setelah Beberapa Bulan Sejak Pelantikan

Disinggung soal JPT yang akan maju di Pilkada Taput 2024, sehingga mengeluarkan surat yang di luar ketentuan, Zeira mengaku enggan mengomentari sekaitan dengan itu. Akan tetapi ia menilai langkah yang dilakukan JTP ini sudah melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut.

"Kalau saya tak mau masuk dalam perspektif itu, tapi yang saya pelajari dalam tata tertib anggota dewan, fraksi itu tidak bisa menyampaikan surat secara langsung kelembaga lain, harus atas nama DPRD," ungkapnya.

Baca Juga: BKSDM Umumkan Jadwal dan Tatib Pelaksanaan SKB CPNS Paluta Formasi 2021

"Kalau ini dilakukan untuk apalagi ada Ketua DPRD, itukan pelanggaran etika dan tata tertiblah, redaksinya salah, menurut saya surat itu melanggar etika dan tata tertib DPRD Sumut," pungkasnya. (al)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB