Realitasonline.id - Langkat | Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan mahasiswa dan organisasi profesi pekerja SPSI-SPTI versi Mbelin Brahmana melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri atau PN Stabat menjelang sidang pembacaan vonis terdakwa Terbit Rencana Peranginangin (TRP), semalam.
Sama dengan kelompok sebelumnya, kelompok yang membawa-bawa nama organisasi SPSI-SPTI ini memuji-muji mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai tokoh yang anti dengan narkoba.
Mereka mengklaim jika saat TRP sebelum ditahan dalam sel, di wilayah Kabupaten Langkat tidak ada bandar narkoba menyebarkan barang haram tersebut ke wilayah Kabupaten Langkat.
"Hanya Pak Terbit Rencana yang memang anti narkoba di Kabupaten Langkat. Saat ini, selama Pak Terbit Rencana di dalam penjara, peredaran narkoba sudah seperti menjual kacang goreng. Jadi, kami minta agar Pengadilan Negeri Stabat mempertimbangkan dan harus mengambil keputusan yang benar-benar adil untuk Pak Terbit Rencana PA," teriaknya.
Apalagi, katanya, selama persidangan tidak ada seorangpun saksi yang mengatakan jika Terbit Rencana PA terlibat langsung dalam penyiksaan dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Jadi, kami minta agar Pengadilan Negeri Stabat bersikap adil sebagaimana fakta persidangan tanpa ada intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
Baca Juga: Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus TPPO, Denda Rp500 Juta
Aksi yang mendapat pengawalan dari personil jajaran Polres Langkat tersebut berjalan tertib kendati petugas Unit Lalulintas sempat mengatur dan mengalihkan kendaraan yang akan melintas dari depan Kantor PN Stabat.
Usai menyampaikan orasinya, pihak PB Stabat difasilitasi pihak kepolisian meminta agar pihak Aksi mengirimkan perwakilannya untuk masuk ke dalam gedung PN.