sumut

Sidang Paripurna, Pemkab Deli Serdang Ajukan 7 Ranperda ke DPRD, BPD Masuk Salah Satunya

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:17 WIB
Pj Bupati Deli Serdang Wiriya Al Rahman menyerahkan dokumen Ranperda tahun 2024 kepada Ketua Bapem Perda DPRD Deli Serdang Misnan Al Jawie dalam sidang paripurna, Rabu (26/6/2024).


Realitasonline.id - Deli Serdang | Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang (Pemkab) Deli Serdang telah mengirimkan surat pengajuan ke DPRD kabupaten Deli Serdang perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Deli Serdang. Untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (ProPemPerda) tahun 2024 .

Hal ini di sampaikan Pj.Bupati Deli Serdang Wiriya Alrahman pada rapat paripurna DPRD Deli Serdang atas penetapan ProPemPerda tahun 2024 , Rabu (26/6/2024).

Disebutkan Pj.Bupati, dalam surat tersebut Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan 7 (Tujuh) nama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dari susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, yakni, Ranperda pokok – pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ranperda Perangkat Desa dan, Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Baca Juga: Jelang HUT ke-434 Kota Medan, Bobby Nasution Berziarah ke Makam Mantan Gubernur Sumut di TMP Bukit Barisan

 

"Semoga kita dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang semakin besar saat sekarang ini. Dalam memenuhi tuntutan dan harapan seluruh warga masyarakat yang Religius serta Rukun dalam ke Bhinnekaan,” ucap Wiriya Al Rahman.

 

Baca Juga: Delay 5 jam Lebih, Kloter 5 Jemaah Haji Debarkasi Medan sudah Tiba

Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Deli Serdang Misnan Al-Jawie menyatakan, ProPem Perda Kabupaten Deli Serdang tahun 2024 yang akan di tetapkan tersebut nantinya menjadi dasar dalam membentuk dan menyusun Peraturan Daerah. 

"Hal ini sesuai dengan upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Deli Serdang," katanya.

Baca Juga: Tak Dapat Uang di Pengadilan Agama Balige 6 Laptop Digasak, Lanjut Curi Brankas KFC, 2 dari 5 Maling ini Ditangkap Polda Sumut

Sidang Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD Deli Serdang, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang dan lainnya.(IW)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB