sumut

Hari Ke 8 Operasi Patuh Toba 2024 di Padangsidimpuan, Teguran Kepada Pelajar Tidak Pakai Helm 

Selasa, 23 Juli 2024 | 21:47 WIB
Personil Sat Lantas Polres Padangsidimpuan memberi teguran kepada sejumlah pelajar tidak pakai helm saat mengenderai sepeda motor di Jalan Sudirman depan SMAN 1 Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan memberi teguran kepada sejumlah pelajar yang kedapatan tidak menggunakan helm saat mengenderai sepeda motor, pada hari ke 8 Operasi Patuh Toba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Teguran diberikan Kepala Unit (Kanit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ipda Andi Situmorang SH, saat melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Sudirnan depan SMAN 1 Padangsidimpuan, Selasa (23/7/2024).

" Teguran yang kami berikan, merupakan bagian dari Operasi Patuh Toba 2024 Polres Padangsidimpuan, " ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Ipda Andi Situmorang.

Baca Juga: Gelar Ops Patuh Toba 2024, Polresta Deli Serdang Berikan Himbauan dan Edukasi Kepada warga masyarakat

Disebutkannya, tidak hanya menegur saja, kami juga memberikan edukasi humanis kepada para pelajar, dalam rangka penegakan dan kesadaran akan disiplin berlalulintas.

" Kami memberi teguran dan edukasi tentang resiko berkendara tanpa helm, serta pentingnya mematuhi aturan lalulintas di jalan raya dan menjelaskan kepada pelajar resiko jika tidak pakai helm saat berkenderaan, " terangnya.

Andi menjelaskan, bahwa penggunaan helm sangat penting dalam rangka meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas karena, kegunaan helm bukan hanya pelindung, tapi juga merupakan bagian penting ketaatan mematuhi aturan lalulintas.

Baca Juga: Beginilah Cara Satlantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2024, Masyarakat tak Perlu Takut

" Menggunakan helm adalah bagian dari tanggungjawab kita untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya, " imbuhnya.

Ia juga mengedukasi para pelajar agar melengkapi dokumen kelengkapan saat berkendera seperti, SIM dan STNKB serta tidak merubah bentuk kenderaan.

Baca Juga: Operasi Patuh Toba 2024, Kapolres AKBP Dudung Setyawan Singgung soal Kasus Pencabulan di Padangsidimpuan yang Meningkat

" Misalnya, merubah spesifikasi knalpot dari yang standar menjadi blong. Ini dilarang. Karena, dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, serta, hindari berkendara secara ugal-ugalan, " himbaunya.(RI)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB