sumut

Akhir Tahun 2024, Kebun Sampali PTPN1 Regional 1 Bersih Dari Penggarap

Selasa, 27 Agustus 2024 | 22:09 WIB
Simbolon, salah seorang warga yang menerima tali asih dari PT NDP. (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Sampali |  Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 1 (d/h PTPN 2) No 152 Kebun Sampali dari penggarap (warga yang menduduki) terus dikebut. 

Hal ini terlihat dari kegiatan pembersihan terhadapà areal 35 hektar selesai dilakukan, kini pembersihan berlangsung di areal 100 hektar.

Menurut data PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN 1 Regional 1 yang ditunjuk untuk melakukan pembersihan, sudah mendekati 70 persen areal berhasil dibersihkan dari warga yang selama ini menempatinya.

Baca Juga: Dikuasai Penggarap, Ratusan Hektar Lahan Berstatus HGU Kebun Rayon Kwala Madu Ditanami Pohon Sawit  

Jika dihitung dari jumlah warga yang ada di lokasi, sudah lebih dari 350 Kepala Keluarga (KK) yang mengembalikan lahan setelah menerima tali asih yang disiapkan PT NDP.

“Kita menargetkan akhir tahun 2024, seluruh areal HGU yang ada sudah bisa dikosongkan dari warga. Pada umumnya semua sudah memahami sosialisasi yang kita lakukan, sehingga mereka bisa menerima tali asih dengan ikhlas,” jelas penasehat hukum PT NDP, Sastra, Selasa (27/8/24).

Seperti yang dilakukan sebelumnya, PT NDP melakukan sosialisasi secara door to door terhadap warga yang selama ini mendiami lahan HGU, baik itu sebagai tempat tinggal, maupun areal pertanian. Warga pun diberi pemahaman bahwa lahan Hak Guna Usaha akan diambil kembali dan akan dimanfaatkan secara optimal oleh PTPN 1 Regional 1.

Baca Juga: PTPN1 Regional 1 Antisipasi Cegah Masuknya Penggarap ke Lahan HGU

Diantaranya untuk menjadi bagian dari proyek kerjasama dengan Ciputra Land, yang akan membangun kawasan perumahan modern, industri, pergudangan dan kawasan terbuka hijau.

"Meski ada sebagian warga yang pada mulanya berusaha untuk menolak program tali asih yang dijalankan PT NDP, namun setelah menerima penjelasan secara konkrit, akhirnya mereka bersedia menerima tali asih.

Satu di antaranya adalah Simbolon, salah seorang warga yang menerima tali asih dari PT NDP. Warga Kelurahan Mabar ini mengaku selama ini memiliki beberapa pintu rumah kontrakan di areal HGU No 152 Sampali, Jati Rejo,"tambah Sastra.

Baca Juga: Regional 1 Supporting Co PTPN 1 Sikapi Pertemuan dengan Warga Penggarap

Sastra pun menirukan pengakuan para warga yang mengembalikan lahan HGU yang dikuasainya

"Karena memang itu adalah lahan HGU PTPN, maka saya kembalikanlah. Mudah-mudahan tali asih yang saya terima ini bisa saya manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” bilang Simbolon beberapa saat usai menerima tali asih dari Sastra mewakili PT NDP.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB