sumut

HKBP Ressot Lumban Julu Toba Tolak Kehadiran Paslon Kampanye Dalam Ibadah Minggu

Sabtu, 2 November 2024 | 23:37 WIB
Pdt Jurito Sirait STh, pendeta ressot HKBP Lumban Julu. (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Gereja HKBP seressort Lumban Julu nyatakan sikap menolak setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati Toba untuk hadir dalam ibadah Minggu.

Pendeta ressot HKBP Lumban Julu, Pdt Jurito Sirait STh, menegaskan sikap penolakan didasari kehadiran Paslon 01 di gereja HKBP Sibisa yang menyempatkan waktu berkampanye melalui tarian tortor Batak dan mengumandangkan lagu berisi jargon politik nya.

"Dua minggu yang lalu salah satu Paslon beribadah di Sibisa, jadi saya tidak tahu padahal itukan pagaran kami. Ternyata disitu mereka kebablasan, manortor, bernyanyi dengan yel-yel dan jargon pasangan calon ini", sebutnya dikonfirmasi, Sabtu (02/11/2024).

Baca Juga: Pemkab Toba Hadiri Peresmian Rumah Dinas Gereja HKBP Tarabunga

Kondisi itu menimbulkan keluhan dari beberapa jemaat yang disampaikan langsung kepada penatua gereja dan langsung disikapi melalui rapat para penatua.

"Jadi kan, jemaat ada yang complain ke aku, amang kok ga datang, disini ada acara seperti ini, mereka menyanyikan lagu-lagu politik, kata dua jemaat yang komplain itu.

Lalu sermon  semalam  kami bahas lah dan kita sepakati menolak semua Paslon dari 1 sampai 3, itu keputusan sermon Jumat tanggal 1 kemaren", sambungnya.

Baca Juga: Sambut Hari Reformasi Gereja, Matheos Tan Ikut Gotong royong

Pernyataan sikap tegas tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

"Mereka mengatakan bahwa tugas mereka hanya mengawasi dan menyampaikan surat keluhan dari gereja namun jika untuk beribadah bukan kapasitas kami katanya" sebut Pdt Jurito seraya menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang untuk beribadah namun tidak ada panggung dan tidak waktu diberikan untuk para paslon.

Adapun sejumlah gereja yang menolak merupakan gereja yang dilayani oleh Pdt Jurito yakni yakni HKBP Lumbanjulu, Hatinggian, Lumbanrang, Pulopulo, Sionggang, Aek Natolu, Sibisa, Pangaloan Ail, Binangalom, Hutanamora.

Baca Juga: Paus Fransiskus Pecat Uskup dan 9 Imam Gereja di Peru Karena Kasus Pelecehan

"Politik itu sah-sah saja tetapi ketika itu sudah menyangkut ranah gereja ya janganlah karena peraturan dari penyelenggara juga kan tidak ada toleransinya buat gerakan politik di rumah ibadah. Bukan cuma jemaat, calon guru huria, calon diakones dan calon bibelvrow juga jadi kurang nyaman", pesannya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, menanggapi akan segera mengeluarkan surat kepada seluruh gereja terkait penegasan akan larangan kampanye di lokasi gereja.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB