sumut

Bawaslu Padanglawas Terima 14 Laporan, 5 Teregistrasi

Selasa, 19 November 2024 | 22:34 WIB
Komisioner Bawaslu Hj Ningtiasih, SE. ( Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Palas | Bawaslu kabupaten Padanglawas telah terima 14 laporan dan 5 teregistrasi 7 laporan tidak teregistrasi, 1 temuan dan 1 dalam proses.

Hal ini dikatakan komisioner Bawaslu Hj Ningtiasih, Senin (18/11/2024) di kantor Bawaslu, jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

Dijelaskan komisioner Bawaslu lima (5) laporan teregristrasi terkait janji politik dihentikan karena tidak ditemukan pelanggaran, dan kampanye di lokasi pendidikan di Paringgonan juga dihentikan.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Taput Meningkat, Begini Kata Bawaslu

"Selanjutnya, laporan kode etik penyelenggara, statusnya direkomendasikan ke KPU dan Pemdes untuk dilakukan penindakan. Soal perangkat desa ini sudah disurati Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan yang bersangkutan sudah diperingati", tegasnya.

Seterusnya, APK nomor 2 terkait gelar akademik, statusnya penerusan ke KPU untuk penertiban APK. "Awal November sudah dikeluarkan surat ke KPU untuk menindaklanjutinya, menertibkan APK yang memasang gelar.

Soal laporan netralitas ASN naik perahu telah direkomendasikan ke BKN untuk memberi sanksi. Dan yang terbaru terkait APK di Al Mukhlisin, masih sedang proses. Namun informasinya sudah diturunkan, nanti kita pleno kan dan menghentikan laporan APK di Ponpes tersebut, ucap komisioner Bawaslu.

Baca Juga: Sejak Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu Taput Terima 21 Laporan dan 2 Temuan Dugaan Pelanggaran Pilkada

"Untuk soal AZP masif bertemu dengan kepala desa di Aek Nabara Barumun, masih dalam penelusuran Bawaslu", jelas Hj Ningtiasih, SE. (SS)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB