Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Sudah tiga bulan lamanya kasus pembacokan terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, hingga Senin (16/12/24) pelakunya belum juga berhasil ditangkap petugas Polresta Deli Serdang.
Padahal polisi telah menerbitkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap pelaku yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
"Mohon doanya pak, semoga pelaku segera dapat kita tangkap. Terima kasih,"tulis Kanit VI Satreskrim Polresta Deli Serdang AKP Dodi Martha via whatsApp saat dikonfirnasi, Senin (16/12/24).
Baca Juga: Kasus Pembacokan Pelajar di Bangun Purba Diambil Alih Polresta Deli Serdang
Menurut AKP Dodi, Polresta Deli Serdang sudah berkoordinasi dengan para pihak, mulai dari kepala desa, keluarga korban maupun keluarga dari anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga bisa memudahkan pencarian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
Berita sebelumnya, Agung Wardana Sembiring (14) pelajar Madrasah Tsanawiyah Bangun Purba mengalami luka bacok di kepala sepulang dari Desa Pertangguhan Kecamatan Galang menuju rumahnya di Dusun II Lau Bintang Desa Lau Rempah Kecamatan STM Hilir, pada Minggu (8/9/24) lalu.
Korban dibacok di depan SMA Negeri 1 Bangun Purba ketika melintas di jalan tersebut boncengan dengan temannya M Alfi Pratama mengendarai Suzuki FU.
Baca Juga: Kasus Pembacokan Pelajar di Bangun Purba Akan Dilapor ke Propam
Akibatnya, anak keempat dari enam bersaudara pasangan Jaraman Sembiring (45) dan istrinya Sabur Raihom (40) sekarat dan menjalani operasi batok kepala di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (zul)