Polresta Deli Serdang Terbitkan DPO Terhadap Anak Lakukan Penganiayaan

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 27 November 2024 | 00:11 WIB
ilustrasi anak melakukan penganiayaan berhadapan dengan hukum masuk DPO (Realitasonlne.id/Dok)
ilustrasi anak melakukan penganiayaan berhadapan dengan hukum masuk DPO (Realitasonlne.id/Dok)


Realitasonline.id - Deli Serdang | Polresta Deli Sersang saat ini sedang melakukan pencarian terhadap anak yang berhadapan dengan hukum terjadi di Kecamatan Bangun Purba.

Saat ini Polresta Deli Serdang sudah berkordinasi dengan pihak pihak mulai dari Kepala Desa, keluarga korban maupun keluarga dari anak yang berhadapan dengan hukum sehingga bisa memudahkan pencarian anak yang berhadapan dengan hukum tersebut

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyampaikan bahwa saat ini Sat Rekrim sudah mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Aniaya Penabrak Mobilnya Hingga Tewas, Pria di Pulo Gadung Jadi Tersangka Penganiayaan

"Saat ini kami sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan kami juga sudah berkordinasi dengan pihak pihak terkait agar sama sama bisa saling memberikan informasi terkait keberadannya". Ujar Kompol Risqi

Lanjutnya Sat Reskrim Polresta Deli Serdang juga sudah melakukan pencarian namun sampai saat ini keberadaan anak tersebut tidak diketahui dan sudah tidak berada di Kecamatan Galang.

Kemudian orang tua anak yang berhadapan dengan hukum juga menyampaikan bahwa mereka juga tidak tahu keberadaannya.

Baca Juga: Sidang Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Irfan Fadila Mawi Sebut Ali Zamar Tak Bersalah, Saksi: Korban Terus Menyerang

"Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tetap berusaha untuk tetap mencari keberadaan anak tersebut sampai berhasil diamankan" Tutup Kompol Risqi.(Zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X