Realitasonline.id - Lubuk Pakam | Kapolresta Deli Serdang mengakui belum ada uang negara yang berhasil diselamatkan dari penanganan tindak pidana korupsi yang ditanganinya selama Tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo pada acara kegiatan refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/24).
"Dalam satu tahun anggaran kita penanganan tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus. Untuk satu kasus sudah tahap sidik tetapi untuk naik penyidikan saja melalui mekanisme panjang,"jelas Raphael.
Diungkapkan Raphael untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi beda momennya kalau tertangkap tangan.
" Pada momen ini tidak sulit untuk melakukan penyelidikan. Karena apabila dimulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan biasanya butuh waktu,"bebernya.
Selain kasus pidana umum, pada kegiatan refleksi ini juga disampaikan terkait penanganan kasus narkotika dan lalu lintas.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun 2021, Rektor Unimed Sampaikan 10 Poin
Polresta Deli Serdang mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya masih tinggi selama Tahun 2024.
Dari 2.337 laporan polisi yang diterima selama setahun ini 503 kasus merupakan kasus Curanmor. "Dari 2.337 laporan 41 persennya sudah diselesaikan,"ungkap Kapolresta Deli Serdang.
Disebutkannya lagi, kejahatan yang sering dan dilaporkan merupakan kejahatan jalanan. Seperti Curas, Curat dan Curanmor.
Baca Juga: Kejari Langkat Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2020
"Paling tinggi Curanmor 503 kasus selama 2024. Tercatat pada Tahun 2023 kasus menonjol sebanyak 1.152 kasus dan 540 diantaranya selesai. Sementara untuk tahun 2024 kasus menonjol 1.080 dan bisa selesai 435 kasus. Menurun 72 kasus jika dibanding Tahun 2023. Sementara kasus menonjol seperti minyak dan migas tahap proses sidik," tutup Raphael. (zul)