sumut

Oknum Anggota DPRD Tapsel Terlibat Kasus Penghasutan, 2 Kubu Demo di PN Padangsidimpuan, Kapolres Turun Langsung Lakukan Hal ini

Selasa, 4 Februari 2025 | 13:30 WIB
Personil Polres Padangsidimpuan, saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang melibatkan dua kubu massa di depan PN Padangsidimpuan, Senin (3/2/2025).(Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, memimpin langsung pengamanan aksi demo yang melibatkan dua kubu di depan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Senin (3/2/2025).

Aksi dua kubu tersebut diikuti ratusan orang yang menyampaikan aspirasi terkait proses persidangan oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dalam kasus dugaan penghasutan kepada warga terhadap aktivitas PT SAE.

Dari dua kubu yang datang ke PN Padangsidimpuan yakni, kubu dari massa DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Tapsel bersama dengan masyarakat Kecamatan Marancar yang mendukung terdakwa ESS dan kubu mendukung pihak perusahaan PT SAE.

 

Baca Juga: KPU Tapanuli Selatan Terima Kunjungan Akademisi FISIP Universitas Andalas, Kenalkan Program Pascasarjana

 

Dalam aksinya, kubu dari massa DPC GRIB Jaya Kabupaten Tapsel bersama dengan masyarakat Kecamatan Marancar, meminta Majelis Hakim memberikan vonis bebas kepada anggota legislatif tiga periode tersebut, karena mereka nilai terdakwa telah memperjuangkan masyarakat.

Massa DPC GRIB Jaya Kabupaten Tapsel yang dipimpin Koordinator Lapangsn (Korlap) Marahalim Harahap, menilai bukti dalam perkara terdakwa ESS yang didakwa sebagai dalang kerusuhan di PLTA Simarboru penuh dengan rekayasa.

Usai berorasi, Sekretaris PN Kota Padangsidimpuan, Alixsander Saragih, memanggil perwakilan massa DPC GRIB Jaya untuk mediasi, yang hasilnya,.apapun keputusan persidangan akan disampaikan kepada massa dan tidak dapat diubah, namun upaya hukum banding tetap terbuka.

 

Baca Juga: Kapolres Padangsidimpuan Ingatkan SMA Swasta Nurul Ilmi akan Bahaya Narkoba: Tidak hanya Merusak Struktur dan Fungsi Otak tetapi....

Tidak lama berselang, massa tandingan dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Provinsi Sumatera Utara juga tiba di lokasi PN Padangsidimpuan dan melakukan orasi mendukung proses hukum di PN Kota Padangsidimpuan.

Kehadiran massa tandingan sempat memicu ketegangan dengan kubu DPC GRIB Jaya Kabupaten Tapsel yang menolak kehadiran mereka. Namun, demi menjaga situasi tetap kondusif, personel Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Wira Prayatna membubarkan massa Aliansi Mahasiswa secara persuasif, guna menghindari potensi bentrokan.

Selain menjaga keamanan, personel Polres Padangsidimpuan turut mengatur arus lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar. Berkat koordinasi yang baik antara aparat dan peserta aksi, situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan tertib.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB