sumut

Mediasi Pokmas Pulo Sarudung dan PT A3 Kedua Mentok Alias Tidak Berujung

Selasa, 18 Februari 2025 | 23:26 WIB
Mediasi antara Pokmas Pulo Sarudung dengan Perusahaan PT Alam Agro Abadi, Selasa (18/2). (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | Mediasi kedua antara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pulo Sarudung dengan PT Alam Agro Abadi (PT A3), Selasa (18/2/2025) di kantor Camat Lubuk Barumun mentok (mengalami jalan buntu), karena kedua belah pihak sama-sama kekeh pada pendapat masing-masing.

Kelompok Masyarakat tetap pada tuntutan, agar perusahaan kembalikan lahan plasma seluas 204 hektar. Atau kompensasi sebesar Rp 5 Miliar. Sementara pihak perusahaan menawarkan kompensasi beras 500 Kilo setiap bulan, untuk masing-masing di 5 Desa. Namun ditolak, sehingga mediasi kedua ini tidak menemui kesepakatan.

Salah seorang warga Tongku/Gompo Hasibuan mengatakan, jika tidak ada kesepahaman, seperti pembicaraan diawal, pokmas akan menduduki lahan. Kalau tidak berikan lahan plasma 204 hektar itu, biar kami yang memberikan beras setiap bulannya ke Perusahaan, yang diamini kelompok masyarakat yang berada di luar ruangan.

Baca Juga: Mediasi Terkait Tuntutan Atas Lahan Plasma Pokmas Pulo Sarudung dan PT A3 di Tunda Hingga 18 Februari 2025

Menanggapi tuntutan pokmas pulo sarudung, pihak perusahaan mengatakan, berbicara mengenai plasma masih terlalu dini, karena perusahaan masih dalam proses pengurusan HGU. Nanti setelah HGU, disitu baru ada kewajiban plasma. Hal itu juga harus melibatkan pemerintah Padanglawas melalui dinas perkebunan mengetahui desa mana saja yang berhak menerima plasma.

"Karena soal perjanjian notaris, itu antara beberapa kepala desa dengan Bapak Haji Suyono. Sementara (perjanjian) dengan PT Alam Agro Abadi tidak ada. Sejak awal mediasi kecil kecilan antara Kita, sudah sepakat beras 500 kilo setiap bulan. Namun berubah lagi. Kalau kompensasi Rp 5 Miliar, mana ada sanggup perusahaan itu," terang Direktur PT Alam Agro Abadi, Rizal Lubis.

Tidak ada kesepakatan, akhirnya Pokmas bubar dengan tertib. Pihak kepolisian Polres Padanglawas yang turut mengawal, berharap selanjutnya hasil mediasi dilaporkan ke Bupati yang akan dilantik.

Baca Juga: Kunjungi Asahan, Sutarto Dorong Perkebunan Penuhi Syarat Plasma dan CSR Untuk Masyarakat

"Hasil (mediasi) hari ini untuk selanjutnya kami laporkan ke pimpinan. Begitupun pihak dinas perkebunan, peternakan dan perikanan, serta camat untuk menyampaikannya nanti kepada bupati, yang Dua hari lagi akan dilantik," sebut Waka Polres Kompol Sugianto mengakhiri mediasi tersebut. (SS)

 

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB