Ojol Mau Beroperasi di Pasir Impun Bandung, Ojek Pangkalan Minta Kompensasi hingga Miliaran Rupiah

photo author
- Minggu, 29 September 2024 | 07:30 WIB
Ribut, tukang ojek pengkolan vs ojek online di Pasir Impun, Mandalajati, Kota Bandung, diduga dipicu karena kesalahpahaman. (AyoBandung.com/Arif Budianto)
Ribut, tukang ojek pengkolan vs ojek online di Pasir Impun, Mandalajati, Kota Bandung, diduga dipicu karena kesalahpahaman. (AyoBandung.com/Arif Budianto)

Realitasonline.id-Bandung | Terjadi bentrokan antara ojek pangkalan (opang) dan driver ojol di Pasir Impun, Bandung, Jawa Barat.

Setelah bentrokan, pihak opang mengajukan tuntutan ganti rugi yang cukup besar kepada pemerintah dan operator ojol, yaitu sebesar Rp10 juta untuk masing-masing anggota mereka. Totalnya, permintaan tersebut mencapai Rp1,35 miliar untuk 135 anggota opang yang terlibat.

Ketua Opang Pasir Impun, Deni Kustiawan, menjelaskan bahwa keputusan untuk meminta ganti rugi ini diambil setelah musyawarah yang melibatkan semua anggota.

"Musyawarah tersebut sudah dilaksanakan kemarin dan hasilnya sudah dituangkan ke dalam surat serta berita acara," ujarnya ketika ditemui di Pangkalan Pasir Impun.

Baca Juga: Viral Pria di Sumsel Nikahin 2 Gadis Sekaligus

Pihak opang merasa bahwa kompensasi ini penting untuk membantu mereka menghidupi keluarga. Deni juga menambahkan bahwa jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, mereka sudah menyiapkan syarat-syarat tertentu bagi operasional ojol di wilayah Pasir Impun.

"Syaratnya ojol tidak diperkenankan membuat posko atau ngetem sembarangan di Pasir Impun demi menjaga ketentraman, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan," jelasnya.

Dalam kesepakatan yang dihasilkan, ojol diizinkan untuk mengambil penumpang dari jalur Pasir Impun, tetapi mereka harus melalui Pangkalan Ojek Pasir Impun tanpa syarat tambahan.

Deni menegaskan bahwa jika situasi tidak berubah, mereka mungkin akan menganggap bahwa adanya ojol di wilayah tersebut hanya akan mengganggu ketentraman.

Baca Juga: Miris ! Siswa SMA ini Rekam Temannya yang Lakukan Aksi Pelecehan terhadap Anak di Bawah Umur

Namun, harapan opang untuk mendapatkan ganti rugi tidak mendapatkan sambutan positif dari pemerintah. Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, mengatakan bahwa permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena tidak tercantum dalam delapan poin kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

"Kalau pembelian kartu itu kan bukan sama kita, tapi dari anggota ke anggota terus kompensasinya sama siapa," ujarnya.

Yati juga menambahkan bahwa dari 135 anggota opang, hanya 15 orang yang merupakan warga asli Kecamatan Mandalajati. Selebihnya merupakan warga dari kecamatan dan kabupaten lain. Oleh karena itu, pemerintah tidak merasa memiliki tanggung jawab dalam masalah ini.

"Kami pun berupaya misalkan kerja sama dengan ojol jika mereka siap beralih dari opang ke ojol," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X