Realitasonlone.id - Toba l DPRD Toba menyampaikan laporan hasil kunjungan lapangan dan hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna dewan.
Melalui rapat paripurna disampaikan hasil peninjauan lapangan Komisi B dibacakan anggota DPRD Andy Sumilam Sibarani menyarankan, Dinas PUTR dan Perkim agar membuat perencanaan benar-benar matang dan data-datanya harus akurat. Sebelum membuat perencanaan, agar melaksanakan survey lapangan sehingga kegiatan yang direncanakan tepat guna dan tepat sasaran serta tidak mubajir.
Dinas Lingkungan Hidup harus lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program/kegiatan. Misalnya dalam hal pengelolaan sampah agar diprogramkan pengelolaan sampah menjadi energi. Demikian juga tentang limbah, agar memonitoring dan mengevaluasi tempat usaha yang tidak memiliki AMDAL serta mensosialisasikan dampak dan manfaat AMDAL kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Tanggapi LKPj Bupati TA 2024, Pemkab Toba Diminta Segera Audit BUMDes Bermasalah
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan harus selalu
berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal penerbitan izin. Disamping itu harus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengurusan ijin baik melalui media cetak maupun melalui media elektronik.
Dalam rangka upaya peningkatan PAD, disarankan kepada pimpinan DPRD agar segera membentuk pansus peningkatan PAD. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diharapkan Pemkab Toba melakukan inventarisasi aset yang akurat, peningkatan
keamanan fisik dan administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan keamanan seluruh aset daerah.
Hasil peninjauan Komisi A dibacakan Santo Pane menyarankan, setiap penyusunan program kegiatan, harus sudah teruji diawali dengan studi kelayakan/studi lapangan, perencanaan yang matang dan akurat, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan berupa evaluasi dan pelaporan dan setiap perangkat daerah harus saling bersinergi dan saling menunjang.
Baca Juga: DPRK Bener Meriah Laksanakan Paripurna LKPJ Tahun 2024, Bupati Tagore Harapkan Hal ini
Dalam penetapan anggaran setiap perangkat daerah harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD dan diharapkan memaparkan/mengekspose program/kegiatan sebelum penutupan pagu anggaran. Diperlukan Perda atau Perbup para Camat lebih berwenang, dalam melaksanakan tugas dan fungsi baik kepada perangkat daerah maupun pihak lain yang melakukan pembangunan di Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Bumdes di Kabupaten Toba berjumlah 117, namun tidak semuanya berjalan dengan baik hanya sebagian kecil, untuk itu pemerintah Kabupaten Toba agar segera mengaudit Bumdes yang bermasalah.
Hasil tinjauan Komisi C dibacakan Bigman Butarbutar menyampaikan, pembangunan fisik yang sudah dilaksanakan sebagian belum dapat dimanfaatkan karena sarana fasilitas belum terpenuhi seperti pembangunan ruang kelas, ruang guru, dan toilet di SD Negeri Nomor 173636 Narumonda I, dimana instalasi listriknya bermasalah. Untuk itu disarankan kepada saudara Bupati agar dapat membenahinya serta pemanfaatannya dalam proses belajar mengajar.
Penyediaan serta pemberian bantuan kepada kelompok ataupun perorangan berjalan dengan baik namun sosialisasi/penyuluhan perlu ditingkatkan untuk pencapalan hasil panen yang memuaskan. Masih terdapat kekosongan jabatan pada perangkat daerah, akan pengaruhi pelayanan tugas dan fungsi tidak maksimal, diminta kepada saudara Bupati untuk dapat mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Baca Juga: Bupati Toba Sampaikan LKPj TA 2024: Pendapatan Daerah Rp 1,346 T, Realisasi Rp 1,286 T
Dalam peningkatan serta pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Bupati diminta menginstruksikan kepada perangkat daerah dalam hal kegiatan rapat dan lainnya menggunakan produksi dari UMKM Kabupaten Toba. Rapat kemudian diskors selama 60 menit, dan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Toba terhadap LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2024. (MS)