sumut

Rapat Kolaborasi Soal Penanganan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup, Unilever Tak Hadir

Rabu, 30 April 2025 | 21:40 WIB
Situasi rapat bahas kolaborasi soal penanganan sampah yang ada di Sumatera Utara dengan berbagai pihak lembaga kemasyarakatan, perusahaan-perusahaan atau produsen pengahasil sampah dalam bentuk kemasan yang ada di Sumatera Utara. Gedung kantor Dinas Lingkungan Hidup lantai 3, Selasa (29/4). (Realitasonline.id/Mukhtar Habib)

 

Realitasonline.id - Medan | Pemerintah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut menggelar rapat dengan berbagai pihak yang terdiri dari lembaga kemasyarakatan diantaranya, Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Amphibi (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup & B3), dan Pendiri NZWM (Not Zero Waste Management Consortium) maupun perusahaan-perusahan yang ada di Sumatera Utara, di gedung Dinas Lingkungan Hidup lantai 3, Medan, Sumatera Utara. Selasa(29/4).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yuliana Siregar menjelaskan soal sampah memang harus berkolaborasi terutama produsen sampah.

Namun sangat disayangkan, PT Unilever disebutkan tak dapat hadir. Menurut Yuliana belum ada kabar pasti soal ketidakhadiran perusahaan besar tersebut.

Baca Juga: Modifikasi Mobil Sejuta Umat: Toyota Avanza 2018 Facelift Total, Simak Hasilnya! 

"Jadi butuh kolaborasi dengan berbagai pihak. Sampah kan ada produsen sampahnya. Jadi rapat tadi hanya untuk penanganan sampah aja," kata Yuliani Siregar, di Dinas Lingkungan Hidup, Medan. (29/4).

"Oh gak tau, gak ada bilang tadi alasannya apa, nanti akan kita surati dulu dia (Unilever)." tegas Yuliani.

Selanjutnya, Ketua Umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung juga mengharapkan kehadiran dari pihak Unilever.

Baca Juga: Mobkas Honda Jazz IDSI 2005: Hatchback Irit, Tangguh, dan Masih Menawan

Sebagai organisasi pemerhati lingkungan menurutnya perusahaan tersebut termasuk produsen penghasil sampah terbanyak dalam bentuk kemasan.

"Nah yang kita harapkan tadi (perusahaan) Unilever hadir, karena dia paling banyak (menghasilkan sampah) kemasan-kemasan yang tidak bernilai, kecil-kecil gitu kan," kata Agus Salim.

"Ini menjadi satu perhatian juga, untuk mengelola sampah dengan permen LHK nomor 75 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah produsen," katanya lagi.(Mukhtar Habib)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB