Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kegiatan pengukuran bidang tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Desa Lembah Lubuk Manik, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat, Kamis (7/5/2025)
Pengukuran dilakukan oleh tim petugas ukur dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Desa Lembah Lubuk Manik menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program ini. Masyarakat sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan tim Kantah Padangsidimpuan atas terselenggaranya kegiatan ini, karena warga bisa mendapatkan sertifikat tanah tanpa biaya besar,” ujarnya.
Baca Juga: Info Penting! BTN akan Alih Fungsikan Layanan 7 Kantor Cabang Pembantu, Dirut: Bagian dari Strategi
Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya program PTSL ini dan mengaku senang karena proses pengukuran berlangsung lancar dan tanpa biaya yang memberatkan.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Dulu masyarakat bingung bagaimana cara mengurus sertifikat tanah karena biayanya cukup besar. Sekarang, dengan adanya PTSL, semuanya jadi lebih mudah dan jelas,” tuturnya.
Terpisah Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Dahniel Sepdiares Sagala menegaskan komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam mendukung program PTSL, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria.
"Program PTSL diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dalam hal legalitas tanah dan peningkatan nilai ekonomi aset," ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan Program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat secara menyeluruh dan tanpa biaya besar.