sumut

Padangsidimpuan Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Ini Kata Harry Pahlevy

Jumat, 6 Juni 2025 | 23:47 WIB
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevy foto bersama dengen peserta Rakor lintas sektoral Satgas Peduli Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan, di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sepanjang tahun 2024, Kota Padangsidimpuan mencatat sebanyak 40 kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, menjadi perhatian serius berbagai pihak, sehingga mendorong pemerintah dan aparat terkait untuk meningkatkan upaya perlindungan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peduli Perempuan dan Anak.

" Setiap bulan sedikitnya 3 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi cerita pilu yang sangat mendalam, " ujar Wakil Wali Kota Padangsidimpuan H. Harry Pahlevy dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral Satgas Peduli Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan, yang digelar di Aula Bapelitbang Kota Padangsidimpuan, Rabu (4/6/2025).

Rakor yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) dan Polres Padangsidimpuan, dihadiri Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna Ketua LPA Sumut yang juga anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga, Anggota Komisi III DPRD Padangsidimpuan, Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP PA) Kota Padangsidimpuan, Hj. Elida Tuti Nasution, SH.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Perempuan, Baskami Minta Penanganan Strategis

Hadir juga para akademisi, pimpinan perusahaan, para Asisten, pimpinan OPD, Ketua Tim Penggerak PKK Masroini Letnan Dalimunthe, tokoh agama, Kemenag Abdul Rahman, lembaga perlindungan perempuan dan anak, Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta undangan lainnya.

Lebih lanjut Harry Pahlevy menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sering terjadi tersebut muncul dengan berbagai modus mulai dari kekerasan fisik, psikologis, hingga eksploitasi.

Ia menekankan pentingnya keberadaan Satgas Peduli Perempuan dan Anak dan  menyatakan bahwa maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Padangsidimpuan menjadi alasan dibentuknya Satgas ini sebagai upaya bersama untuk meminimalisir kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pemkab Tapsel Atasi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Bupati Dolly Pasaribu Bilang Begini

Sementara Kadis PP PA Kota Padangsidimpuan, Hj. Elida Tuti Nasution, menyampaikan, tujuan rapat koordinasi ini untuk menyatukan persepsi dan komitmen lintas sektor dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kemudian, menyusun rencana aksi konkret dan berkelanjutan yang melibatkan semua unsur, mulai dari pemerintah, aparat hukum, lembaga masyarakat, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang responsif, cepat tanggap dan terintegrasi.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dalam paparannya menyampaikan, sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga kasus sering kali sulit diungkap tanpa adanya keberanian melapor dari korban dan dukungan masyarakat dan modus operandi pelaku biasanya bujuk rayu, pemberian uang, atau ancaman agar korban tidak berani melapor.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, DP3A Labuhanbatu Sosialisasikan Ini

“ Kami dari kepolisian akan terus menggalakkan edukasi dan pendampingan untuk mendorong korban agar berani melapor dan mendapatkan perlindungan, ” tegas Kapolres

Sedangkan Ketua LPA Sumut yang juga anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga, selaku narasumber memaparkan, kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Satgas Peduli Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan ini sangat penting, guna melakukan kerja-kerja kolaboratif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di kota yang kita cintai ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB