Realitasonline.id - Pematangsiantar | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi pelaksanaan survey pelayanan integritas atau SPI Tahun 2025, sebagai bagian dari proses meningkatkan integritas organisasi di Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini sekaligus penandatanganan Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP dan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
Mewakili KPK, hadir Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap yang merupakan analis pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Bupati Tapsel Dorong Penguatan SPI Lewat Pelatihan Probity Audit
Kemudian, Shetto Risky Prabowo selaku Pengolah Data dan Informasi, Afifah Ratna Dewi Tenaga Ahli SPI, serta Afrilian Dimas Wardhana Tenaga Ahli KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Wesly memerintahkan agar setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit kerja untuk melakukan upaya pencegahan korupsi yang efektif, melalui pencegahan.
"Saya mengajak seluruh peserta yang hadir dapat menjadi pribadi anti korupsi,” kata Wesly di ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hadiri Rakor SPI Bersama KPK
Ia menyampaikan SPI yang diselenggarakan KPK bertujuan mengukur risiko korupsi di suatu instansi berdasarkan perspektif responden internal maupun eksternal serta memberikan rekomendasi.
Wesly juga memastikan tidak ada perlakuan khusus yang tidak sesuai aturan serta ASN yang tidak menjunjung tinggi kejujuran, integritas dan disiplin. (RH)