sumut

Spanduk Liar dan Pondok Bermasalah Menjamur di Padangsidimpuan, Satpol PP Bertindak

Rabu, 10 September 2025 | 06:50 WIB
Personil Satpol PP Padangsidimpuan copot sejumlah spanduk liar yang langgar Perda dan Perwal dalam satu operasi rutin di 4 Kecamatan di Kota Padangsidimpuan, Senin (8/9/2025). (Realitasonline.id/Riswandy)

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran Perda, mencegah tindak asusila, sekaligus menjaga keindahan Kota Padangsidimpuan.

Satpol PP Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah Kota Padangsidimpuan, terutama pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat pelanggaran ketertiban umum.

“ Ini bukan hanya tentang penertiban, tapi juga menjaga keamanan, kenyamanan, dan keindahan kota agar tetap kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.(RI)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB